Herry Krismono, Kepala Bagian Organisasi Pemkot Kediri
KOTA KEDIRI,BANGSAONLINE.com -Kota Kediri mencatat peningkatan capaian Indeks Pelayanan Publik (IPP) dengan meraih predikat A atau pelayanan prima pada 2026, naik dari predikat A- pada tahun sebelumnya.
Berdasarkan Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 3 Tahun 2026, Kota Kediri memperoleh nilai IPP sebesar 4,66 dengan predikat A (pelayanan prima) dan menempati peringkat ke-21 nasional kategori kota se-Indonesia.
BACA JUGA:
- 38 PNS Kediri Naik Pangkat, Mayoritas Guru Diminta Tingkatkan Kualitas Pendidikan
- Warga Jangan Panic Buying! Inflasi Kota Kediri Capai 3,27 Persen pada Mei, Ini Pemicunya
- Jembatan Kaliombo I Tutup Total hingga Desember 2026, Dishub Kota Kediri Siapkan Rekayasa Lalin
- Wali Kota Kediri Jelaskan 3 Raperda, dari Jalanan hingga Cadangan Pangan
Kepala Bagian Organisasi Pemkot Kediri Herry Krismono menyampaikan bahwa capaian tersebut menjadi kebanggaan bersama sekaligus bukti pengakuan nasional atas upaya peningkatan pelayanan publik di Kota Kediri.
Menurutnya, pelayanan publik merupakan inti dari penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Saat pelayanan mudah, cepat, dan ramah, masyarakat merasa diperhatikan dan dihargai. Inilah yang menjadi fondasi Kota Kediri untuk mewujudkan pelayanan publik yang prima sesuai visi misi Kota Kediri Mapan,” ucapnya, Selasa (27/1/2026).
Meski meraih predikat pelayanan prima, Pria yang akrab disapa Kris menegaskan bahwa capaian tersebut bukan tujuan akhir, melainkan pijakan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan secara berkelanjutan.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




