Delapan terduga pelaku saat diamankan di Mapolsek Karanggeneng
LAMONGAN,BANGSAONLINE.com -Delapan orang terduga pelaku pengeroyokan terhadap dua pemuda di wilayah Kecamatan Karanggeneng diamankan oleh jajaran Polsek Karanggeneng, pada Minggu (8/2/2026).
Kedua korban diketahui berinisial YH (21), warga Kecamatan Kalitengah, dan US (19), warga Kecamatan Karanggeneng.
BACA JUGA:
- Pelajar SMP di Lamongan Tewas Usai Motor Terlibat Tabrakan dengan Truk Colt Diesel
- Pasutri Pengantin Baru Tertabrak Pikap di Lamongan, Suami Tewas di TKP
- Polres Lamongan Ungkap 29 Kasus Narkoba, Obat Terlarang Rp430 Juta Disita
- Mobil Panther Hilang Kendali di Lamongan, Tabrak Lapak Sayur dan Enam Warga
Akibat kejadian tersebut, YH mengalami luka robek di pelipis atas mata kanan, sedangkan US mengalami luka benjol di bagian belakang kepala.
Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, membenarkan adanya peristiwa pengeroyokan tersebut. Ia menjelaskan, pihak SPKT Polsek Karanggeneng menerima laporan dugaan tindak pidana pengeroyokan yang terjadi pada Minggu (8/2/2026) sekitar pukul 02.30 WIB.
“Peristiwa pengeroyokan terjadi di Jalan Raya Karanggeneng–Kalitengah, tepatnya di wilayah turut tanah Desa Mertani, Kecamatan Karanggeneng, Kabupaten Lamongan,” ujar Ipda Hamzaid, Senin (9/2/2026).
Menurutnya, kejadian bermula saat seorang korban berinisial AA menerima telepon dari seseorang yang tidak dikenal dan diajak bertemu di gapura Desa Mertani.
Selanjutnya, AA bersama YH dan rekan-rekannya berangkat menuju lokasi dengan total lima orang menggunakan dua sepeda motor.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




