Ditangkap di Lamongan, Karyawan Garasi Bus di Sidoarjo Curi Dua Brankas Usai Pesta Miras

SIDOARJO,BANGSAONLINE.com - Satreskrim Polresta Sidoarjo mengungkap kasus pencurian dua brankas di garasi bus DPW Purnama, Kecamatan Buduran, dengan pelaku seorang karyawan berinisial Y.H (34) yang sempat kabur ke Lamongan sebelum ditangkap.

Kasus tersebut dipaparkan dalam konferensi pers, Rabu (11/2), yang dipimpin Wakapolresta Sidoarjo AKBP Mohammad Zainur Rofik, didampingi Kasat Reskrim Kompol Fahmi Amarullah dan Kasi Humas AKP Novi Handono.

Peristiwa pencurian terjadi pada Rabu, 14 Januari 2026 sekitar pukul 00.20 WIB. Saat itu, Y.H datang ke garasi dan berkumpul bersama rekan-rekannya. Situasi berubah ketika mereka menggelar pesta minuman keras.

Memanfaatkan kelengahan tersebut, pelaku mengambil kunci ruang administrasi yang berada di dekat tas salah satu rekan kerja.


Ditangkap di Lamongan, Karyawan Garasi Bus di Sidoarjo Curi Dua Brankas Usai Pesta Miras