Komplotan Pencuri Kabel Telepon di Lamongan Ditangkap

LAMONGAN (bangsaonline) - Tiga orang dari empat kawanan pencuri kabel telepon berhasil digulung Polsek Deket Lamongan. Tiga orang ini masing-masing Suwarno (58) asal Dusun Tlanak Desa Sembung Kecamatan Wringinanom Gresik, Warlan (42) asal Dusun Miru Desa Kedamean Kecamatan Kedamean dan M Nur Rohim (26) asal Dusun Ngampon Desa Wates Tanjung Kecamatan Wringin Anom.

Terungkapnya kasus pencurian kabel milik PT Telkom ini bermula dari laporan kepada Polsek Deket bahwa ada kabel telepon yang putus. Pihak polsek Deket yang dipimpin oleh AKP Yanti Bekti dibantu warga menyusuri keberadaan kabel telkom yang putus di Dusun Klasem Desa Rejotengah Kecamatan Deket. Dan di lokasi ini, polisi berhasil menangkap Suwarno yang kemudian disusul Warlan dan M Nur Rohim. "Sayangnya satu orang lagi yang identitasnya sudah diketahui dan masuk DPO polisi berhasil kabur," ungkap AKP Yanti.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan gergaji besi, dua sepeda motor, dan gulungan kabel telepon.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini:Komplotan Pencuri Kabel Telepon di Lamongan Ditangkap