Kapolrestabes saat memberikan penghargaan. foto: ekoyono/BANGSAONLINE
Tersangka Alfian alias Ayong harus dilumpuhkan dengan tembak mati karena dianggap membahayakan petugas waktu diamankan. Sebelum ditembak mati tersangka sempat hendak diamankan saat berada di tepat kosnya yang ada di Jalan Simo Kalangan, Surabaya.
Sayangnya ketika dilakukan penggrebekan, ternyata Alfian tidak ada di tempat. Melihat waktu yang belum lama tersangka meninggalkan lokasi persembunyiannya, maka anggota reskrim terus melakukan pengejaran. Akhirnya dari pencarian itu yang berjarak kurang lebih 1 kilo membuahkan hasil.
Sekitar pukul 01.00 WIB anggota Jatanras mendapati tersangka ada di makam Jarak, Surabaya. Di sana petugas mengetahui ciri-ciri pelaku dan waktu didekati ternyata Alfian mengeluarkan senjata penghabisan. Karena situasi gelap dan membahayakan, anggota mengambil tindakan tegas, dengan menembak ke dada kiri.
Apesnya saat dibawa ke RSUD Dr Soetomo ternyata Alfian sudah meninggal. Dan kini jenasah Alfian dilakukan otopsi. Selama dalam pelarian, Alfian sempat berpindah-pindah tempat. Selain itu, saat berhasil lari dari tahanan Mapolrestabes ternyata dia sudah membekali diri dengan senjata tajam jenis penghabisan.
Dari catatan kepolisian, Alfian adalah seorang residivis dalam kasus curanmor, curas, dan dua kali tertangkap atas kedapatan membawa dan mengedarkan narkoba. (sby3/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




