Petugas gabungan saat gerebek ruko yang dijadikan tempat karaoke di Desa Banjarsari. (Ist)
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Petugas gabungan menggerebek tiga ruko tempat hiburan karaoke yang diduga menyediakan miras dan ladies companion (LC) di Desa Banjarsari, Kecamatan Cerme, Gresik, Jumat (27/3/2026) malam.
Operasi yang melibatkan personel dari Satsabhara, Satnarkoba, dan Siepropam itu menemukan puluhan botol minuman keras berbagai merek yang kini telah diamankan. Selain itu, sebanyak 16 orang yang terdiri dari empat penjaga, sepuluh tamu, serta dua LC turut dibawa untuk pemeriksaan lebih lanjut.
BACA JUGA:
- Rekening Istri Tersangka Diduga Jadi Penampung Uang Kasus Penipuan ASN, Polisi Dalami Peran RA
- Respons Aduan Warga, Polres Gresik Razia Warung Miras di Lowayu
- Perkuat Keamanan Objek Vital Nasional JIIPE Serahkan Kantor Kepolisian Khusus Kawasan
- Polsek Brondong Lamongan Gerebek Kios Penjual Miras Ilegal, Ratusan Botol Miras dan Es Moni Disita
Kasatreskrim AKP Arya Widjaya, mengatakan penggerebekan ini dilakukan untuk merespons pengaduan masyarakat melalui call center 110 dan aduan melalui platform digital Cak Rama.
Dalam aduan tersebut, warga melaporkan dugaan aktivitas peredaran minuman keras, narkoba, hingga praktik prostitusi terselubung di wilayah Kecamatan Cerme.
Dari total barang bukti (BB) yang disita, terdapat 93 botol minuman keras. Sementara 16 orang yang diamankan, petugas langsung melakukan tes urine di tempat guna mengantisipasi penyalahgunaan narkotika.
Hasil pemeriksaan menunjukkan 15 orang dinyatakan negatif. Namun, satu orang terdeteksi positif amphetamine (AMP). Yang bersangkutan mengaku tengah mengonsumsi obat antibakteri, sehingga masih akan dilakukan pendalaman lebih lanjut oleh petugas.






