Menurutnya, proses pengadaan tersebut dilakukan oleh manajemen sebelumnya. Sementara, direksi lama yang bertanggung jawab atas kebijakan tersebut saat ini sudah tidak lagi bekerja di perusahaan.
Kondisi tersebut membuat manajemen baru masih melakukan penelusuran dan pemeriksaan terhadap proses administrasi pengadaan.
BACA JUGA:Wendit Is Back! : Wisata Legendaris Malang Siap Hadir dengan Wajah Baru, Rampung 70 Persen
“Pengadaan itu dilakukan oleh manajemen lama, sehingga saat ini kami masih melakukan pemeriksaan terhadap prosesnya, termasuk penyempurnaan administrasi,” kata Avin, Kamis (2/4/2026)
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa manajemen baru mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam menyelesaikan setiap kewajiban pembayaran yang timbul dari kebijakan sebelumnya.
TAGS:Wendit




