Ungkap Kasus Peredaran Narkoba, Polresta Sidoarjo Amankan 25 Tersangka

Ungkap Kasus Peredaran Narkoba, Polresta Sidoarjo Amankan 25 Tersangka Kapolresta Sidoarjo, Kombes Christian Tobing saat menunjukkan sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan polisi. Foto: Ist.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - mengamankan 25 tersangka pada 19 kasus tindak pidana selama bulan Maret 2026.

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Christian Tobing mengatakan, 25 orang yang diamankan, semuanya berjenis kelamin laki-laki dan mayoritas kurir maupun pengedar.

"Selama Maret 2026, kami berhasil mengungkap 19 kasus dengan 25 tersangka. Ini merupakan komitmen kami dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan di wilayah Sidoarjo," ujar Christian, Kamis (9/4/2026).

Selain itu, polisi juga mengamankan berbagai barang bukti diantaranya sabu dengan berat 235,79 gram, 52 butir ekstasi, serta ganja seberat 408,66 gram.

Christian mengkalkulasi, dalam pengungkapan kasus ini, diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 4.000 jiwa dari potensi penyalahgunaan , dengan nilai ekonomis barang bukti mencapai Rp 387 juta.

"Ini bukan sekadar angka, tapi bentuk nyata penyelamatan generasi dari bahaya narkotika," tegasnya.

Ia juga mengungkapkan, bahwa peredaran dengan berbagai modus, mulai dari sistem ranjau hingga transaksi langsung (COD). Para tersangka umumnya mendapatkan barang haram tersebut dari jaringan yang masih dalam pengejaran (DPO).

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Kejari Gunungkidul Musnahkan Belasan Barang Bukti Tindak Pidana':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO