Sediakan Bantuan Hukum Gratis, DPD Golkar Kota Malang Launching LBH

Sediakan Bantuan Hukum Gratis, DPD Golkar Kota Malang Launching LBH Ketua DPD Golkar Kota Malang, Djoko Prihatin, ketika memberi sambutan dalam peluncuran LBH atau lembaga bantuan hukum.

MALANG, BANGSAONLINE.com - DPD Kota Malang resmi meluncurkan Lembaga Bantuan Hukum (LBH). Peluncuran ini disosialisasikan kepada kader dalam agenda anjangsana organisasi di Kecamatan Lowokwaru pada Senin (13/4/2026) malam.

LBH didedikasikan untuk menyediakan akses penyelesaian masalah hukum bagi masyarakat tanpa memandang latar belakang sosial, ekonomi, atau agama. Lembaga ini bermarkas di kantor DPD dan berkomitmen memberikan bantuan hukum transparan, adil, dan profesional.

Wakil Ketua Bidang Advokasi DPD Kota Malang, Djoko Tritjahjana, menegaskan komitmen LBH untuk mendampingi masyarakat yang terpinggirkan. 

“Kami berharap hadirnya LBH ini dapat membantu masyarakat memperoleh hak-hak hukumnya, melindungi yang lemah, dan memperjuangkan keadilan bagi semua,” katanya.

LBH membuka layanan untuk kasus perdata, pidana, ketenagakerjaan, keluarga, serta perlindungan perempuan dan anak. Lembaga ini juga akan mengadakan sosialisasi rutin serta membuka akses konsultasi dan pendampingan hukum gratis.

Sementara itu, Ketua DPD Kota Malang, Djoko Prihatin, menegaskan LBH dapat dimanfaatkan oleh seluruh kader maupun masyarakat umum. 

“Fasilitas ini tidak hanya untuk kepentingan pribadi, tetapi juga dapat digunakan membantu masyarakat di sekitar kader,” ujarnya.

Peluncuran ini menjadi langkah awal LBH Kota Malang untuk mendekatkan diri pada masyarakat dan berkontribusi membangun Indonesia yang lebih adil dan sejahtera. (dad/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO