SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Jawa Timur (Jatim) membuka pendaftaran Calon Pimpinan Baznas Jatim periode 2026–2031.
Dilansir dari laman kominfo.jatimprov.go.id serta unggahan instagram @kominfojatim, Tim Seleksi Calon Pimpinan Baznas Jatim membuka seluas-luasnya kesempatan tersebut bagi masyarakat untuk posisi jabatan tersebut.
BACA JUGA:
- Baznas Jatim Buka Seleksi Calon Pimpinan 2026-2031, Catat Jadwal dan Syaratnya
- Gelar Rakor UPZ, Baznas Jatim Targetkan Zakat Rp 7 Miliar di Ramadan 2026
- Baznas Jatim Lepas Bantuan Rp6,1 Miliar untuk Korban Bencana Sumatra
- Bupati Sumenep Apresiasi Baznas Jatim yang Siapkan Bantuan Bagi Warga Terdampak Gempa
Seleksi tersebut dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 10 Tahun 2025 tentang Seleksi Calon Anggota Baznas.
Dalam pengumuman tersebut, disebutkan bahwa kebutuhan pimpinan Baznas Jatim berjumlah lima orang. Pendaftaran terbuka bagi seluruh Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan umum.
Di antaranya beragama Islam, berusia minimal 40 tahun, berpendidikan sarjana (S1), sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kompetensi di bidang pengelolaan zakat. Selain itu, calon pimpinan wajib memiliki visi, misi, dan program kerja yang jelas.
Proses pendaftaran dilakukan melalui laman simzat.kemenag.go.id dengan membuat akun, mengisi riwayat hidup, serta mengunggah dokumen persyaratan dalam format PDF. Dokumen yang wajib dilampirkan meliputi pas foto terbaru, KTP, SKCK, surat keterangan sehat, ijazah S1, surat lamaran, surat pernyataan, serta rekomendasi dari organisasi Islam atau asosiasi profesi sesuai unsur calon pimpinan.
Seluruh dokumen yang telah diunggah juga harus disampaikan ke Sekretariat Tim Seleksi di Kantor Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, Biro Kesejahteraan Rakyat Lantai V, Jl. Pahlawan 110 Surabaya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




