Alih-alih memberikan kepastian kesanggupan, Pemkab Tuban melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) justru mengirimkan surat permintaan rencana anggaran biaya (RAB) untuk pengerjaan lantai dua dan pembenahan fasilitas lainnya.
Berdasarkan hasil telaah mendalam, PN Tuban menemukan banyak kejanggalan dalam desain gedung yang dianggap berseberangan dengan standar keamanan pengadilan. Marcellino juga mengungkap realisasi pembangunan saat ini baru menyentuh angka 60 persen dari aspek kelayakan MA.
Marcellino menguraikan catatan krusial dalam pembangunan gedung tersebut. Pertama, akses ruang sidang. Lima ruang sidang berada di lantai satu, namun akses masuk satu-satunya harus melalui lantai dua.
"Semua pegawai harus naik dulu. Selain itu, aksesnya tidak terhubung dengan ruang-ruang lainnya. Itu tentu sangat menyulitkan bagi para petugas," tutur Marcel.










