Sugeng Suroso, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar.
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Polemik rencana pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di area SDN Tegalrejo 1, Kecamatan Selopuro, akhirnya berhasil diredam setelah DPRD Kabupaten Blitar turun tangan mempertemukan seluruh pihak terkait.
Langkah mediasi yang dilakukan Komisi IV DPRD dinilai mampu mencairkan ketegangan sekaligus mencegah konflik berkepanjangan di tengah masyarakat.
BACA JUGA:
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar, Sugeng Suroso, mengatakan pihaknya sengaja mengundang pemerintah desa, Dinas Pendidikan, wali murid, hingga pihak sekolah untuk duduk bersama membahas polemik tersebut.
Menurut Sugeng, forum dialog itu dilakukan agar semua pihak memahami aturan teknis pembangunan KDMP sekaligus mencari solusi terbaik tanpa merugikan dunia pendidikan.
“Kami mengundang semua pihak terkait SDN Tegalrejo yang rencananya dijadikan lokasi KDMP. Kita ajak bicara bersama dan kita jelaskan bahwa pembangunan gerai ada juknisnya. Tempat pendidikan tidak boleh digunakan, apalagi kalau berpotensi menjadi lahan konflik,” ujarnya.
Dalam pertemuan itu, DPRD menegaskan terdapat dua klausul yang membuat lokasi SDN Tegalrejo 1 dinilai tidak layak dijadikan lokasi pembangunan KDMP. Selain masih aktif digunakan sebagai tempat belajar mengajar, rencana tersebut juga memicu penolakan dari sebagian wali murid.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




