MAKKAH, BANGSAONLINE.com - Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj), Dendi Suryadi, melakukan pertemuan dengan pimpinan syarikah penyedia layanan haji di Arab Saudi, yakni Rakeen Mashariq dan Al Bait Guests pada Sabtu (9/5/2026) malam.
Pertemuan di Kota Mekkah itu turut dihadiri Dirjen Pelayanan Haji, Ian Heriyawan; Inspektur Wilayah III Kemenhaj, Mulyadi Nurdin; Staf Teknis Urusan Haji KJRI Jeddah, Muhammad Ilham Effendy; serta sejumlah pejabat lainnya.
Mulyadi menjelaskan, pertemuan tersebut merupakan inisiatif Irjen Kemenhaj untuk menjalin silaturahmi sekaligus memastikan kemitraan strategis dengan syarikah sebagai mitra layanan jemaah haji Indonesia.
"Penyedia layanan dalam hal ini syarikah adalah mitra strategis kita dalam memberikan layanan kepada jemaah haji. Inspektorat Jenderal sebagai pengawas ingin memastikan semua layanan berjalan sesuai regulasi dan kontrak yang telah ditandatangani," ujarnya.
Selain bertemu pimpinan syarikah, Irjen Kemenhaj juga melakukan pemantauan ke Arafah, Muzdalifah, dan Mina guna memastikan kesiapan pelayanan.
"Sejauh ini kami melihat pelayanan berjalan dengan lancar, persiapan di Arafah, Muzdalifah, dan Mina juga berjalan sesuai progres," kata Mulyadi.
Ia menegaskan pentingnya integritas dan kepatuhan terhadap regulasi dalam memberikan layanan kepada jemaah.
"Pak Irjen, Dendi Suryadi, menegaskan kepada pimpinan syarikah agar standar layanan sesuai kontrak yang telah ditandatangani, termasuk hak dan kewajiban, spesifikasi teknis, kualitas, dan kuantitas pekerjaan," paparnya.
Mulyadi menyebut syarikah menyambut baik kedatangan delegasi Kemenhaj dan berkomitmen memberikan layanan maksimal. Inspektorat Jenderal, lanjutnya, memastikan penyelenggaraan haji tahun ini lebih baik dari sebelumnya sesuai arahan Presiden Prabowo.
Pengawasan Inspektorat Jenderal dilakukan berdasarkan Perpres Nomor 92 Tahun 2025 tentang Kementerian Haji dan Umrah, dengan ruang lingkup meliputi kinerja dan keuangan melalui audit, reviu, evaluasi, serta pemantauan.
"Adapun ruang lingkup pengawasan meliputi kinerja dan keuangan, melalui kegiatan audit, reviu, evaluasi, pemantauan, dan bentuk pengawasan lainnya," ucap Mulyadi. (msn/mar)










