Ratusan Motor Hasil Razia Balap Liar di Pamekasan Belum Diambil Pemiliknya

Ratusan Motor Hasil Razia Balap Liar di Pamekasan Belum Diambil Pemiliknya Motor hasil penindakan yang diamankan di Mapolres Pamekasan

PAMEKASAN,BANGSAONLINE.com - mengamankan 594 sepeda motor hasil penindakan sejak Februari 2025 hingga Mei 2026.

Kasatlantas AKP Edi Sugiantoro mengatakan, sebanyak 444 kendaraan telah diambil pemiliknya.

Sementara itu, sekitar 150 unit kendaraan lainnya masih terparkir di halaman Gedung Tatag Trawang Tungga karena belum diambil oleh pemiliknya.

“Masyarakat yang belum mengambil sepedanya, silakan diambil sesuai tanggal tilang dan tanggal sidang,” jelasnya, Senin (11/5/2026).

Edi menjelaskan, pemilik kendaraan wajib membawa BPKB dan STNK asli saat pengambilan. Bagi kendaraan yang masih dalam masa cicilan, pengambilan dapat menggunakan surat keterangan dari pihak leasing.

“Untuk yang memakai knalpot brong dan ban kecil harus diganti ke standar,” tegasnya.

Menurut Edi, tidak ada batas waktu pengambilan kendaraan hasil penindakan tersebut.

“Kendaraan bisa diambil sesuai jam dinas,” jelasnya.

Pihaknya berharap para pemilik segera mengambil kendaraan masing-masing dengan membawa dokumen resmi agar kendaraan dapat kembali digunakan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO