Pemprov dan DPRD Jatim Setujui 2 Raperda Strategis

Pemprov dan DPRD Jatim Setujui 2 Raperda Strategis Gubernur Khofifah didampingi wakilnya bersama pimpinan DPRD Jatim usai menandatangani persetujuan bersama terhadap 2 Raperda strategis.

Sementara itu, Raperda perubahan kelima atas Perda Nomor 11 Tahun 2016 mencakup penyesuaian struktur Sekretariat Daerah serta perubahan nomenklatur Dinas Kebudayaan dan Pariwisata menjadi Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif. 

Menurut Khofifah, langkah ini sejalan dengan kebijakan nasional yang menempatkan hilirisasi industri dan ekonomi kreatif sebagai motor pertumbuhan ekonomi baru.

Ia menyebut investasi sektor ekonomi kreatif Jatim pada Semester I 2025 mencapai Rp6,86 triliun, naik 12,83 persen dibanding periode yang sama tahun 2024. Ekspor ekonomi kreatif juga tembus USD 12.887,01 juta, meningkat 4,27 persen dibanding tahun sebelumnya.

"Ekspor ekonomi kreatif tertinggi di antara seluruh provinsi Indonesia ada di Jawa Timur. Tiga subsektor terbesarnya adalah fesyen, kriya, dan kuliner," ujarnya.

Khofifah menyampaikan apresiasi kepada DPRD Jatim atas persetujuan dua Raperda tersebut.

"Semoga ikhtiar bersama ini akan menggerakkan seluruh energi kreatif yang bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Jawa Timur," pungkasnya. (dev/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Warga Kota Pasuruan Berebut Minyak Goreng Curah Saat Gubernur Jatim Pantau Operasi Pasar':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO