Petugas saat mengamankan pelaku dengan kondisi betis kanan diperban setelah dihadiahi timah panas karena berusaha melawan saat ditangkap. Foto: Ist.
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Tim Macan Giri Satreskrim Polres Gresik membekuk pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang meresahkan warga Kecamatan Sidayu.
Pelaku diketahui berinisial WN (27), seorang mahasiswa asal Kecamatan Kalidawir, Kabupaten Tulungagung. Ia ditangkap di lokasi persembunyiannya di wilayah Kediri pada Selasa (12/5/2026) sekitar pukul 17.00 WIB setelah sempat buron sejak aksi pencurian yang dilakukan di rumah korban pada pertengahan Maret lalu.
BACA JUGA:
- PN Gresik Vonis Salah Satu Pelaku Pengeroyokan Pemuda di Panceng 6 Bulan Penjara
- Polsek Manyar Tangkap Pelaku Curanmor Kurang dari 24 Jam
- Sidang Penganiayaan Pegawai DPUTR Gresik, Terdakwa Dituntut Pasal 466 KUHP
- Peluru Bersarang di Kaki Pelaku Curanmor 4 TKP Usai Melawan saat Dibekuk Anggota Polres Gresik
Petugas juga terpaksa menghadiahi timah panas di betis kanan pelaku karena berusaha melawan petugas saat akan ditangkap.
Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Arya Widjaya, menjelaskan bahwa pencurian itu menimpa Urifan (41), warga Desa Golokan, Kecamatan Sidayu. Ketika pulang dari masjid usai menunaikan salat Isya, korban mendapati kondisi rumahnya sudah berantakan.
Setelah dilakukan pengecekan, korban mengetahui tiga unit handphone miliknya raib dicuri pelaku. Yaitu, dua unit handphone merek Redmi Note 13 Pro dan satu unit Redmi Note 8.
Selain itu, pelaku juga membobol lemari korban dan membawa kabur uang tunai Rp1,5 juta. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp8 juta.
Dari rekaman kamera CCTV di rumah korban memperlihatkan aksi pelaku saat menyelinap masuk ke dalam rumah.
Sadar rumahnya dibobol, korban lalu melapor ke Polsek Sidayu. Berbekal hasil penyelidikan intensif dan pengumpulan sejumlah petunjuk di lapangan, unit resmob akhirnya berhasil melacak keberadaan pelaku.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




