Amirulhaj Prof Dr KH Asep Saifuddin Chalim, MA dan para Amirulhaj lainnya serta Menteri Haji dan Umrah RI Dr Mochammad Irfan Yusuf. Foto: M. Sulthon Neagara/bangsaonline
MAKKAH, BANGSAONLINE.com - Menjelang wukuf di Arafah, Muzdalifah dan Mina (Armuzna), Amirulhaj Republik Indonesia Prof. Dr. KH. Asep Saifuddin Chalim, MA, menyampaikan taushiah kepada Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) dan jemaah haji agar ibadah hajinya sempurna. Taushiah itu juga terkait dengan para petugas haji yang mengenakan kain ihram. Sekedar informasi, Kemenhaj RI mengeluarkan aturan bahwa petugas haji yang belum pernah naik haji diperbolehkan memakai kain ihram.
Menurut Kiai Asep, walaupun petugas yang belum pernah haji diperbolehkan mengenakan kain ihram, tapi ia berharap para petugas haji tidak mengurangi kewajibannya saat bertugas. Mereka harus tetap memberikan pelayanan maksimal dan terbaik kepada jemaah haji.
BACA JUGA:
- Minta Santri Tak Minder, Kiai Asep pernah Drop Out Sekolah Kelas II SMA, Tapi Jadi Profesor
- Berangkat Tanpa Pendamping, Jemaah Haji Lansia 84 Tahun Apresiasi Penyelenggaraan Haji 2026
- Kemenhaj: 41,7 Persen Jemaah Haji Sudah Tiba di Tanah Air
- Menhaj Gus Irfan Tekankan Penguatan Layanan Haji dari Hulu ke Hilir
Taushiah itu disampaikan Kiai Asep agar para petugas haji tidak terbebani dam. Menurut dia, petugas haji yang berniat ihram tapi mengenakan seragam (bukan kain ihram) maka mereka dikenakan dam tartib, yakni membayar sekitar 750 Riyal atau setara Rp 3.535.628. Tergantung harga kambing. Otoritas Arab Saudi menetapkan dam sebesar 720 Riyal Saudi (SAR) atau sekitar Rp3,1 juta hingga Rp3,3 juta.
“Ya sepanjang masih punya uang, mereka harus membayar (sekitar) 750 riyal. Mereka kan punya uang. Kalau gak punya uang boleh puasa, dan kalau puasa gak kuat, baru bisa bayar dam dengan cara ngasih makan enam fuqara di tanah haram. Petugas-petugas kebersihan di masjidil haram itu sudah termasuk fuqara. Dan jumlahnya masing-masing sekitar 15 riyal,” papar Kiai Asep kepada Mohammad Sulthon Neagara, wartawan BANGSAONLINE yang mewawancarainya di Makkah, Sabtu (23/5/2026) waktu Arab Saudi.
Kiai Asep juga menjelaskan dam takhyir yakni dam akibat tidak sengaja.
“Misalnya tidak sengaja memakai wangi-wangian atau mencabut rambut sebanyak 3 helai. Itu damnya ala takhyir. Kalau takhyir boleh memilih, menyembelih kambing atau 750 riyal, atau puasa hanya 3 hari di sini, atau kasih makan 6 orang kurang lebih 100 riyal,” tutur putra pendiri NU dan pahlawan nasional KH Abdul Chalim itu.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




