Petugas saat mengamankan ular dari kebun warga di Dusun Kemuning, Desa Tiru Kidul, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri. Foto: Ist
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Tim Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Kediri berhasil mengevakuasi seekor ular piton sepanjang 6 meter di kebun belakang rumah milik Aris, warga Dusun Kemuning, Desa Tiru Kidul, Kecamatan Gurah, Minggu (24/5/2026).
Plt Kasatpol PP Kabupaten Kediri, Kaleb Untung Satrio Wicaksono, menjelaskan evakuasi dilakukan setelah adanya laporan dari warga bernama Tika mengenai keberadaan ular tersebut. Tim Damkar Pos Pare kemudian bergerak menuju lokasi pada pukul 16.20 WIB dan tiba sekitar pukul 16.40 WIB.
BACA JUGA:
- SIWO PWI Kediri Raya Gelar Turnamen Domino Pelajar Perdana, Orado Bidik Atlet Muda Berprestasi
- Gubernur Khofifah Salurkan Bansos Rp1,819 Miliar untuk Masyarakat Kota Kediri
- TPA Sekoto Rawan Overload, DLH Kabupaten Kediri Usulkan Dua TPST Berteknologi RDF
- CJH Tertua 105 Tahun Berangkat ke Tanah Suci, Bupati Kediri Titip Pesan Saling Jaga
"Begitu tiba di lokasi, petugas langsung mencari ular itu dan bisa menemukan keberadaan ular. Petugas pun berhasil menangkap ular berjenis piton dengan panjang 6 meter," kata Kaleb saat dikonfirmasi.
Menurut dia, proses evakuasi dilakukan menggunakan sarung tangan dan penjepit ular sesuai standar operasional prosedur (SOP). Ular dengan berat sekitar 10 kilogram berhasil diamankan tanpa menimbulkan korban luka maupun jiwa.
"Saat melakukan evakuasi, tidak ada korban baik luka maupun meninggal dunia," ucap Kaleb. (uji/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




