Ringkasan Berita
- Polres Gresik menangkap tersangka berinisial F (42) sebagai pelaku perampokan di SPBU Damarasih yang terjadi pada 14 April 2025. Saat penangkapan, F dilumpuhkan dengan tembakan di kedua kaki karena melawan dan mencoba kabur.
- F merupakan bagian dari komplotan bersenjata yang merampok dua karyawan SPBU yang membawa uang Rp110 juta untuk order BBM. Dalam aksinya, seorang warga yang menolong korban ditembak hingga terluka di kaki.
- Pelaku mengaku beraksi bersama tiga tersangka lain (S, A alias R, dan D) yang saat ini masih dalam status buron. F berperan membawa senjata api jenis revolver dan menembak warga saat perampokan.
- Kapolres Gresik mengimbau para DPO (Daftar Pencarian Orang) agar segera menyerahkan diri. Pihak kepolisian akan melakukan tindakan tegas terukur jika pelaku melawan atau mencoba melarikan diri.
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Tim Resmob Satreskrim Polres Gresik menangkap terduga pelaku perampokan karyawan SPBU Damarasih, Kecamatan Driyorejo, yang terjadi pada 14 April 2025. Pelaku berinisial F (42), warga Kecamatan Kedungdung, Sampang, ditangkap di Madura.
Saat penangkapan, F berusaha melawan dan kabur sehingga petugas terpaksa melumpuhkannya dengan tembakan di kedua kaki. Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Arya Widjaya, membenarkan tindakan tegas tersebut.
"Kita lakukan tindakan tegas terukur karena pelaku mencoba melarikan diri dan melawan petugas saat akan ditangkap," ujarnya, Senin (25/5/2026).
Pelaku diketahui bagian dari komplotan perampok bersenjata api yang merampok karyawan SPBU, Junaidatur Rabiah (44) warga Waru, Sidoarjo, bersama rekannya Hermanto. Saat itu, korban membawa uang Rp110 juta untuk order BBM dan akan menyetorkannya ke Bank BRI Karanglo.
Di Jalan Raya Krikilan, Driyorejo, korban dipepet 4 pelaku dengan dua sepeda motor. Tas berisi uang ditarik paksa hingga terjadi tarik-menarik.
Uang sempat berserakan di jalan, dan seorang warga, Ibnu Sandi, yang mencoba menolong ditembak pelaku hingga mengalami luka di kaki kanan.
Arya menyebut, F berperan membawa senjata api jenis revolver dan menembak warga saat perampokan. Kepada penyidik, ia mengaku beraksi bersama tiga pelaku lain, yakni S, A alias R, dan D, yang kini masih buron.
"Kami mengimbau para DPO agar segera menyerahkan diri. Atau kita akan melakukan tindakan tegas terukur apabila melawan dan mencoba melarikan diri," kata Arya. (hud/mar)










