Polres Gresik Tangkap DPO Perampokan SPBU Damarasih

Polres Gresik Tangkap DPO Perampokan SPBU Damarasih Pelaku perampokan SPBU 5461123 Damarasih saat diamankan di Mapolres Gresik. Foto: Ist

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Tim Resmob Satreskrim Polres menangkap terduga pelaku perampokan karyawan SPBU Damarasih, Kecamatan Driyorejo, yang terjadi pada 14 April 2025. Pelaku berinisial F (42), warga Kecamatan Kedungdung, Sampang, ditangkap di Madura.

Saat penangkapan, F berusaha melawan dan kabur sehingga petugas terpaksa melumpuhkannya dengan tembakan di kedua kaki. Kasatreskrim Polres , AKP Arya Widjaya, membenarkan tindakan tegas tersebut.

"Kita lakukan tindakan tegas terukur karena pelaku mencoba melarikan diri dan melawan petugas saat akan ditangkap," ujarnya, Senin (25/5/2026).

Pelaku diketahui bagian dari komplotan perampok bersenjata api yang merampok karyawan SPBU, Junaidatur Rabiah (44) warga Waru, Sidoarjo, bersama rekannya Hermanto. Saat itu, korban membawa uang Rp110 juta untuk order BBM dan akan menyetorkannya ke Bank BRI Karanglo.

Di Jalan Raya Krikilan, Driyorejo, korban dipepet 4 pelaku dengan dua sepeda motor. Tas berisi uang ditarik paksa hingga terjadi tarik-menarik. 

Uang sempat berserakan di jalan, dan seorang warga, Ibnu Sandi, yang mencoba menolong ditembak pelaku hingga mengalami luka di kaki kanan.

Arya menyebut, F berperan membawa senjata api jenis revolver dan menembak warga saat perampokan. Kepada penyidik, ia mengaku beraksi bersama tiga pelaku lain, yakni S, A alias R, dan D, yang kini masih buron.

"Kami mengimbau para DPO agar segera menyerahkan diri. Atau kita akan melakukan tindakan tegas terukur apabila melawan dan mencoba melarikan diri," kata Arya. (hud/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Viral! Video Manusia Menikahi Kambing di Gresik, Bupati Mengecam: Jahiliyah!':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO