Personel Tim Anti Begal Polres Kediri. Foto: Ist.
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Guna mencegah dan melakukan penindakan terhadap berbagai tindak kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat, Polres Kediri membentuk Tim Anti Begal.
Kasatreskrim Polres Kediri, AKP Joshua Peter Krisnawan, mengatakan bahwa pembentukan Tim Anti Begal merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polres Kediri.
BACA JUGA:
- Jutaan Pil Dobel L Disita, Polres Kediri Ungkap 46 Kasus Narkotika dan Okerbaya dalam 2 Bulan
- Libur Panjang Iduladha, Stasiun Kediri Layani Lebih dari 13 Ribu Penumpang
- Puskesmas Tiron Kediri Terbakar, Kerugian Capai Rp1 Miliar
- Antisipasi Kepadatan Kaliombo, Dishub Kota Kediri Siagakan Petugas dan Pantau Arus Lalin Lewat ATCS
Menurut Joshua, tim tersebut berasal dari personel Satreskrim Polres Kediri yang memiliki kemampuan dan pengalaman dalam menangani berbagai kasus kriminalitas, terutama kejahatan jalanan yang berpotensi mengganggu keamanan masyarakat.
Dibentuknya Tim Anti Begal ini bertujuan untuk meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap aksi kriminalitas jalanan, termasuk tindak pidana pencurian dengan kekerasan maupun kejahatan lain yang meresahkan masyarakat.
"Kami akan terus meningkatkan langkah-langkah preventif dan represif guna memberikan rasa aman kepada seluruh masyarakat serta memastikan wilayah Kabupaten Kediri tetap kondusif dari berbagai ancaman kejahatan jalanan," ungkap Joshua, Sabtu (30/5/2026).
Joshua menjelaskan, keberadaan tim tersebut juga menjadi bagian dari strategi kepolisian dalam mempercepat respons terhadap laporan masyarakat terkait gangguan kamtibmas.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




