DPR Kritik Polisi: Kok Tanam Jagung, Tugas Pokok Ditinggalkan, Tugas Petani Diambil Alih

DPR Kritik Polisi: Kok Tanam Jagung, Tugas Pokok Ditinggalkan, Tugas Petani Diambil Alih Dr. Benny K Harman. Foto: partai demokrat

JAKARTA, BANGSAONLINE.com – Anggota DPR RI Dr Benny Kabur Harman () mengeritik keras Polri karena ikut tanam jagung. Padahal tugas polisi menjaga keamanan, perlindungan dan menegakkan hukum serta memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Tugas pokoknya ditinggalkan, tugas petani diambil alih. Kok tanam jagung. Saya sendiri setuju. Tapi bukan tanam jagung. Menggerakkan petani untuk tanam jagung ya oke,” ujar dalam acara Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI bersama sejumah pakar dan akademisi dalam agenda serap aspirasi serta masukan terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Selasa (2/6/2026).

BACA JUGA:

Kader Partai Demokrat itu mengaku sering mendapat pertanyaan langsung dari konstituennya saat melakukan kunjungan kerja ke daerah. Menurut dia, banyak warga heran mengapa aparat penegak hukum justru mengambil alih peran yang seharusnya menjadi porsi dinas terkait dan para petani.

"Masyarakat juga bertanya-tanya ketika kami mengunjungi masyarakat. Pertanyaannya, Pak Benny kan di Komisi III, urusan dengan kepolisian. Mengapa ada kebijakan polisi kok ikut tanam jagung? Lalu Kepala Dinas, Kepala Dinas Pertanian ini bikin apa? Petani-petani, kepala desa-kepala desa bikin apa? Mengapa tidak...?' Ini pertanyaan," tegas Benny di depan para narasumber ahli.

Legislator asal Denge Manggarai, Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) itu minta penjelasan para pakar hukum yang hadir mengenai batasan istilah penugasan di dalam draf RUU Polri. Benny minta jangan sampai pasal penugasan tersebut ditarik terlalu jauh hingga mengaburkan fungsi utama Polri sebagai pemelihara keamanan, ketertiban masyarakat, dan penegak hukum.

"Ya di dalam undang-undang ini ada penugasan tadi disebut di sini, penugasan. Apakah menurut para ahli yang dimaksudkan juga penugasan itu untuk urusan yang begini? Tugas pokoknya ditinggalkan, tugas petani diambil alih. Kok tanam jagung?" tanya Benny dikutip victorynews.

Benny menjelaskan bahwa dirinya tidak anti program ketahanan pangan pemerintah. Namun, ia menilai peran institusi kepolisian seharusnya lebih kepada fungsi stimulator atau menggerakkan kelompok tani, bukan menjadi pelaku teknis pertanian di lapangan.

"Saya sendiri setuju, tapi bukan tanam jagung. Menggerakkan petani untuk tanam jagung, ya oke. Kan gitu, menggerakkan petani. Kita ingin mendapatkan perspektif dari segi akademik," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO