Ketua PPDI, Siswadi, menyoroti pentingnya fasilitas yang lebih aksesibel, mulai dari akomodasi hotel, transportasi bus ramah disabilitas, hingga sarana di Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Ia juga meminta kurikulum sensitivitas disabilitas dimasukkan dalam diklat petugas haji dan manasik.
“Regulasi dan keberpihakan Pak Menteri sudah kepada disabilitas dan lansia, tetapi kadang-kadang di lapangan belum ada kesadaran,” ujarnya.
Ipan Hidayatulloh dari ITMI menekankan perlunya sosialisasi regulasi kuota afirmasi bagi penyandang disabilitas yang telah mendaftar lebih dari lima tahun. Sementara itu, Lilis Arofianti berharap penyandang autis yang memenuhi syarat istitha’ah dapat berhaji dengan pendamping.
Komnas Disabilitas bersama organisasi penyandang disabilitas mendorong adanya regulasi kuota afirmasi khusus bagi jemaah disabilitas agar mendapat kepastian keberangkatan.










