Arab Saudi Apresiasi Reformasi Pengelolaan Haji Indonesia

Arab Saudi Apresiasi Reformasi Pengelolaan Haji Indonesia Wakil Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi saat kunjungan ke Kantor Daker Makkah. Foto: MCH 2026

MAKKAH, BANGSAONLINE.com - Wakil Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Fatah Al-Mashat, melakukan kunjungan mendadak ke Kantor Daerah Kerja (Daker) Makkah pada Kamis (4/6/2026). Kunjungan ini membahas peningkatan kualitas pelayanan jemaah sekaligus solusi kepadatan di wilayah Armuzna (Arafah, Muzdalifah, dan Mina).

Dalam pertemuan tersebut, Pemerintah Arab Saudi menawarkan opsi strategis berupa penerapan skema tanazul hingga 50 persen bagi jemaah Indonesia untuk mengatasi keterbatasan lahan tenda di Mina. Tawaran itu disampaikan langsung kepada Wakil Menteri Haji dan Umrah, sekaligus Naib Amirulhaj, Dahnil Anzar Simanjuntak.

“Mina itu sangat terbatas, hanya sekitar belasan hektar. Pihak Saudi menyampaikan kalau bisa di-tanazul-kan 50%, mereka akan mempertimbangkan untuk meminta jaminan di Mina,” kata Dahnil.

Disampaikan pula olehnya bahwa Kemenhaj akan mematangkan kalkulasi teknis dan operasional agar skema tanazul dapat diterapkan tanpa mengurangi keabsahan rukun haji. 

“Ke depan kita akan bekerja bareng dengan Kementerian Haji Arab Saudi untuk mempersiapkannya sejak awal,” ujarnya.

Selain membahas teknis pelayanan, pihak Saudi juga menyoroti penghargaan internasional perhajian yang dinilai tidak objektif karena lebih banyak diberikan kepada negara dengan kuota kecil, sementara negara dengan jemaah terbesar seperti Indonesia, India, dan Pakistan kerap terabaikan. 

Kendati demikian, Arab Saudi menyampaikan apresiasi atas perubahan signifikan yang dilakukan Indonesia dalam pengelolaan haji. Sebagai langkah mitigasi jangka panjang, Kemenhaj berkomitmen memperketat istitha’ah kesehatan sejak dari dalam negeri untuk menekan angka kematian jemaah. 

“Kasus-kasus seperti demensia dan komorbid yang berpotensi meningkatkan mortalitas akan kita kurangi. Skrining di dalam negeri akan jauh lebih ketat,” ucap Dahnil.

Pemerintah juga menyiapkan reformasi tata kelola keuangan haji melalui revisi Undang-Undang Keuangan Haji. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat ketahanan dana haji menghadapi potensi lonjakan kuota di masa depan.

“Sepulang dari sini, saya bersama Pak Menteri akan menghadap Presiden Prabowo dan berkomunikasi dengan DPR. Kita harus ambil komitmen bersama untuk menyelamatkan tata kelola perhajian kita,” urai Dahnil. (msn/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO