Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani didampingi sejumlah pejabat bersama peserta pembinaan dan peningkatan kapasitas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi. foto: ist.
GRESIK,BANGSAONLINE.com - Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menegaskan pengelolaan sampah dan air limbah domestik di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) harus memenuhi standar regulasi nasional guna mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang berkelanjutan.
Hal ini disampaikan Bupati saat membuka kegiatan pembinaan dan peningkatan kapasitas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi Kabupaten Gresik Tahun 2026 di Aula Mandala Bakti Praja Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik, Senin (8/6/2026).
BACA JUGA:
- Dapur MBG Ditutup Sementara Usai Keracunan Massal Puluhan Siswa SMAN 1 Kokop Bangkalan
- Setop Sementara Bangun Dapur MBG Baru, BGN Bakal Libatkan Kantin Sekolah
- Efisiensi Anggaran, BGN Stop Sementara Pendaftaran Dapur MBG Baru
- Dinkes Bangkalan Hentikan Pendampingan Urus Sertifikat Dapur MBG usai Muncul Isu Pungli
"Program MBG bukan hanya tentang menyediakan makanan bergizi bagi masyarakat, tetapi juga membangun ekosistem pangan yang sehat, aman dan berkelanjutan. Karena itu, selain aspek kualitas pangan kualitas sampah dari sumber (SPPG) sebelum ke TPST juga harus menjadi perhatian utama," kata Bupati yang karib disapa Gus Yani itu..
Menurutnya, selain menjaga kualitas makanan yang diberikan kepada penerima manfaat, pihaknya juga menyinggung Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan kualitas air sebagai tiga titik krusial yang harus dipenuhi setiap operasional SPPG.
"Terkait SLHS kita masih ada 93, diperlukan komunikasi dua arah untuk SPPG dalam pengelolaan sampah di masing masing wilayah. Mungkin masih kesulitan untuk wilayah utara karena masih belum ada TPST. Jika wilayah selatan sudah ada TPST di Menganti dan Kedamean, maka diperlukan MoU antara DLH dan SPPG sehingga ada Implementasi," harapnya.
Ia menambahkan bahwa kebijakan tersebut dirancang dengan mempertimbangkan dampak jangka panjang bagi lingkungan.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




