Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, saat menyampaikan keterangan pers soal penertiban KBIHU. Foto: MCH 2026
JEDDAH, BANGSAONLINE.com - Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, melepas kepulangan jemaah haji Kloter KNO 7 di Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah, pada Senin (8/6/2026). Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan doa agar jemaah kembali ke Tanah Air dengan membawa haji yang mabrur.
“Saya berharap jemaah haji membawa oleh-oleh yang kekal, yaitu haji yang mabrur. Semoga peradaban kita semakin membaik dan semoga perjalanan jemaah lancar. Kami juga sudah mendapat konfirmasi dari pihak maskapai, semoga tidak ada kendala teknis lagi,” ujarnya
BACA JUGA:
- Pos Indonesia Jemput Kargo Haji ke Hotel, Jemaah Dapat Kirim Oleh-oleh Bebas Pajak
- Kiai Abdullah Kafabihi Ingatkan Jemaah Haji Ziarah ke Makam Rasulullah di Madinah
- Menhaj Gus Irfan Tegaskan Pelayanan Jemaah Haji Berlanjut hingga Kloter Terakhir
- Haji Ramah Lansia, Disabilitas dan Perempuan Dapat Apresiasi, Dirjen BPHU Dengarkan Banyak Testimoni
Wamenhaj mengakui sempat terjadi kendala teknis yang membuat jemaah menunggu beberapa jam, namun persoalan tersebut telah ditangani termasuk koper jemaah yang sudah diterima pemiliknya. Ia menekankan pentingnya menjaga stamina jemaah gelombang kedua yang mulai bergerak ke Madinah.
Dalam kesempatan yang sama, Dahnil mengungkap dugaan praktik penipuan DAM dan badal haji oleh salah satu KBIHU asal Jawa Barat. Transaksi yang diungkap mencapai Rp1,4 miliar, melibatkan badal haji untuk 140 orang dengan tarif Rp10 juta per orang.
“Badal haji itu jelas penipuan. Karena untuk haji dakhili yang berlaku untuk masyarakat setempat saja, per orang sekitar Rp40 jutaan. Jadi tidak mungkin badal haji bertarif Rp10 juta per orang. Pasti ini penipuan,” katanya.
Ia juga menyoroti penyelewengan pembayaran DAM, di mana jemaah dikenakan tarif 720 riyal namun dana tidak disetorkan ke Adahi.
“DAM itu salah satu yang mandatory atau wajib. Kalau di sini harus dibayarkan ke Adahi. Oleh mereka, jemaah ditarifkan 720 riyal, namun tidak disetorkan ke Adahi. Mereka membeli melalui mukimin dengan harga sekitar 400-an riyal, lalu sisanya diambil untuk mereka,” paparnya.
Dahnil menegaskan, Kementerian Haji dan Umrah akan mengambil langkah tegas terhadap oknum KBIHU yang terbukti terlibat, termasuk pencabutan izin dan proses hukum pidana. Pemerintah juga akan membuka informasi resmi terkait kasus ini kepada publik.
“Besok tim jubir, Direktorat Jenderal Pengendalian, Irjen, serta Bina Haji dan Umrah akan menyampaikan secara resmi dan detail mana saja KBIHU yang terlibat,” ucapnya.
Ia menilai praktik tidak sehat dalam ekosistem layanan haji sudah berlangsung sistematis.
“Banyak yang benci saya dengan Pak Menteri karena kartel haji ini sudah terlanjur sistematis. Kita butuh KBIHU yang jujur membimbing jemaah. Jangan jadikan jemaah sebagai komoditas,” tuturnya.
Dahnil menutup dengan komitmen memperkuat perlindungan jemaah dari praktik penipuan dan mengimbau agar jemaah mengikuti arahan resmi petugas. Kementerian Haji dan Umrah memastikan proses pemulangan jemaah Indonesia berjalan aman, tertib, dan sesuai ketentuan. (msn/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




