Polsek Manyar Tangkap Pelaku Curanmor Kurang dari 24 Jam

Polsek Manyar Tangkap Pelaku Curanmor Kurang dari 24 Jam Motor jenis Honda Vario 160 nopol S-4876-JDF milik korban yang diamankan polisi. Foto: Ist

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Kurang dari 24 jam, Polsek Manyar bersama Tim Resmob Polres menangkap pelaku curanmor atau pencurian sepeda motor berinisial MAS (25), warga Kecamatan . Penangkapan dilakukan setelah adanya laporan dari korban Mohammad Sofyan (20), warga Lamongan yang bekerja di Sinar Motor Car Wash, Jalan KH Syafi’i, Kecamatan Manyar.

Menurut informasi, korban melaporkan kehilangan sepeda motor jenis Honda Vario 160 nopol S-4876-JDF yang diparkir di mess tempatnya bekerja pada Jumat (5/6/2026) malam. Saat itu, kunci kontak masih berada di dashboard motor, sementara STNK disimpan di dalam jok.

Lalu, korban sempat melihat MAS masuk ke mess, namun kembali tidur pada Minggu (7/6/2026) dini hari. Sekira pukul 03.00 WIB, korban mendapati motornya hilang. 

Pagi harinya, korban menanyakan kepada MAS, namun pelaku mengaku tidak mengetahui. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Manyar.

“Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku dan melakukan pengejaran,” kata Kapolsek Manyar, Iptu Muhammad Gifari Syarifuddin, saat dikonfirmasi.

MAS akhirnya ditangkap di rumah kos di Desa Peganden, Kecamatan Manyar. Polisi juga menemukan barang bukti berupa sepeda motor korban, kunci kontak, STNK, pakaian, topi, dan sandal yang digunakan pelaku saat beraksi. 

Dari pemeriksaan, MAS diketahui memanfaatkan kelengahan korban yang meninggalkan kunci di dashboard motor.

“Pelaku dijerat Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP,” ucap Kapolsek Manyar.

Ia pun meminta masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dan tidak meninggalkan kunci di kendaraan. 

“Kami mengimbau masyarakat apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana, segera laporkan ke kantor kepolisian terdekat atau melalui call center 110. Warga juga dapat memanfaatkan layanan pengaduan 24 jam Lapor Cak Rama melalui nomor 0811-8800-2006,” pungkasnya. (hud/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Viral! Video Manusia Menikahi Kambing di Gresik, Bupati Mengecam: Jahiliyah!':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO