Salah satu penutupan perlintasan sebidang liar
JEMBER,BANGSAONLINE.com -PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 9 Jember menutup 11 perlintasan liar di wilayah operasionalnya sepanjang 2026 sebagai upaya meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan mencegah terjadinya kecelakaan di perlintasan sebidang.
Langkah tersebut dilakukan setelah tercatat tiga insiden temperan di wilayah Daop 9 Jember sepanjang tahun ini. Salah satu kejadian bahkan mengakibatkan korban meninggal dunia.
Manager Hukum dan Humas KAI Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro mengatakan, hasil evaluasi menunjukkan sebagian besar kecelakaan di perlintasan sebidang disebabkan oleh kelalaian pengguna jalan.
"Berdasarkan hasil evaluasi, penyebab utama insiden terjadinya kecelakaan adalah faktor kelalaian dan pelanggaran pengguna jalan yang tidak patuh terhadap rambu-rambu dan aturan keselamatan di perlintasan sebidang," ujarnya, Selasa (9/6/2026).
KAI Daop 9 Jember mencatat, 11 perlintasan liar yang ditutup tersebar di tiga kabupaten, yakni Jember, Banyuwangi, dan Probolinggo.
Penutupan dilakukan oleh tim teknis KAI untuk memastikan akses yang dinilai berisiko tinggi tersebut tidak lagi digunakan oleh masyarakat.
"Titik perlintasan liar yang ditutup berada di wilayah Kabupaten Jember sebanyak 3 titik, Kabupaten Banyuwangi 7 titik dan Kabupaten Probolinggo 1 titik," tuturnya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




