Wali Kota Malang saat bersalaman dengan sejumlah ASN.
KOTA MALANG, BANGSAONLINE.com - Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menegaskan bahwa kehadiran PNS baru diharapkan membawa semangat, inovasi, dan energi baru.
Hal tersebut disampaikan ketika mengambil sumpah dan janji 50 Pegawai Negeri Sipil (PNS) formasi tahun 2024, serta melantik 9 aparatur sipil negara (ASN) ke jabatan fungsional di lingkungan Pemkot Malang, Selasa (9/6/2026).
BACA JUGA:
- Alhamdulillah, Pemkot Surabaya Komitmen Realisasikan Pembayaran Bayar Gaji ke-13 Sesuai PP 9/2026
- 38 PNS Kediri Naik Pangkat, Mayoritas Guru Diminta Tingkatkan Kualitas Pendidikan
- WFH ASN Jatim Bergeser ke Jumat Mulai Juni, Gubernur Khofifah: Ikuti Arahan Mendagri
- BAP Dugaan Perselingkuhan ASN di Lamongan Diserahkan ke Sekda
Pengambilan sumpah dan pelantikan ini menjadi langkah strategis pemerintah daerah setempat dalam memperkuat kapasitas sumber daya manusia aparatur guna meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Keberadaan para PNS baru ini akan menambah energi, ide, dan semangat baru dalam menjalankan tugas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat. Sekaligus melengkapi kebutuhan SDM pada perangkat daerah agar kinerja organisasi semakin efektif, responsif, dan profesional,” kata Wahyu.
Selain itu, ia menekankan pelantikan ASN ke jabatan fungsional bukan sekadar formalitas, melainkan awal pengabdian sebagai abdi negara. Ia mengingatkan tantangan birokrasi semakin kompleks seiring meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap layanan cepat, transparan, dan mudah diakses.
“ASN yang dibutuhkan saat ini adalah aparatur yang kompeten, berintegritas, adaptif, dan memiliki semangat melayani,” ujarnya.
Wahyu juga menyampaikan 3 pesan utama kepada PNS formasi 2024, yakni menjunjung tinggi integritas, memberikan pelayanan dengan ikhlas dan penuh tanggung jawab, serta terus meningkatkan kapasitas diri melalui pembelajaran dan penguasaan teknologi.
Ia menambahkan, Pemkot Malang mulai menerapkan sistem manajemen talenta sebagai dasar pengembangan karier ASN.
“Dengan manajemen talenta, kita bisa melihat kompetensi dan kinerja ASN secara jelas. Penempatan jabatan akan dilakukan lebih terukur berdasarkan potensi dan profesionalisme masing-masing ASN,” paparnya.
Menurut dia, sistem ini menjadi bagian dari reformasi birokrasi untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang profesional, efektif, dan berorientasi pada pelayanan publik.
“Melalui sistem ini, ASN yang memiliki kompetensi dan kinerja terbaik akan mendapatkan ruang pengembangan karier secara objektif dan transparan,” pungkasnya. (dad/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




