Anggota Polsek Karangjati saat menggerebek lokasi yang akan digelarnya pesta miras.
NGAWI, BANGSAONLINE.com – Polsek Karangjati kembali membuktikan komitmennya dalam memberikan pelayanan cepat dan responsif kepada masyarakat. Berkat aduan cepat dari warga yang masuk melalui layanan Call Center 110 Polres Ngawi, petugas kepolisian bergerak taktis untuk menggagalkan dan menindak aktivitas konsumsi minuman keras (miras) di wilayah Kecamatan Karangjati.
Kapolsek Karangjati, AKP Anang Hari Suseno, menjelaskan bahwa tindakan tegas ini bermula saat pihaknya menerima operan laporan dari Call Center 110 mengenai adanya sekelompok orang yang hendak mengonsumsi minuman beralkohol di Dusun Sumberan, Desa Rejomulyo, Kecamatan Karangjati, Kabupaten Ngawi.
BACA JUGA:
- Dua Personel Polres Ngawi Wakili Polda Jatim di Kejuaraan Judo dan Beladiri Kapolri Cup 2026
- Satresnarkoba Polres Ngawi Bekuk Pengedar Sabu, BB 223 Gram Disita
- Peringati Hardiknas, Perwira Polres Ngawi Jadi Pembina Upacara di 19 Sekolah
- Ngopi Bareng Awak Media, Kapolres Ngawi Kuatkan Sinergi dan Kolaborasi
Tak ingin membuang waktu, sejumlah personel Polsek Karangjati langsung diterjunkan ke lokasi guna memastikan kebenaran informasi penting tersebut.
Begitu tiba di tempat kejadian perkara (TKP), petugas mendapati laporan tersebut akurat. Polisi berhasil mengamankan beberapa orang yang kedapatan tengah bersiap-siap untuk menggelar pesta miras.
Guna kepentingan hukum, petugas di lapangan langsung melakukan pemeriksaan intensif terhadap sejumlah saksi maupun terlapor. Polisi juga menyita seluruh barang bukti miras yang ditemukan di lokasi, membuat laporan resmi, serta segera melaksanakan proses penyidikan dan pemberkasan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Melalui partisipasi aktif seperti ini, lingkungan sekitar diharapkan dapat terus terjaga dalam kondisi yang aman, kondusif, serta terhindar dari berbagai gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang meresahkan.
Anang menegaskan bahwa jajarannya tidak akan tinggal diam dan bakal terus menindaklanjuti setiap aduan masyarakat yang masuk lewat Call Center 110. Hal ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.
“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memanfaatkan layanan Call Center 110. Setiap laporan yang masuk akan kami respons secara cepat dan profesional guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Ngawi,” ujar Anang.
Sejalan dengan komitmen tersebut, Polres Ngawi kembali mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tidak kendor dalam menjaga kesucian lingkungan masing-masing. Warga juga diminta untuk tidak ragu atau takut melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas sekecil apa pun melalui layanan Call Center 110 yang siap siaga melayani selama 24 jam penuh. (nal/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




