Ombudsman Desak BGN dan Kemenimipas Benahi Tata Kelola Layanan Publik

Ombudsman Desak BGN dan Kemenimipas Benahi Tata Kelola Layanan Publik Nuzran Joher

JAKARTA,BANGSAONLINE.com RI mendesak pembenahan menyeluruh tata kelola pelayanan publik dan kepatuhan administrasi di lingkungan Badan Gizi Nasional () serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas).

Anggota RI, Nuzran Joher mengatakan, langkah penegakan hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus menjadi momentum evaluasi total terhadap tata kelola dan sistem pengawasan di kedua institusi tersebut.

"Kami telah menyampaikan hasil kajian yang berisi potensi maladministrasi kepada pimpinan terdahulu. Namun, sangat disayangkan saran-saran perbaikan dan mitigasi konflik kepentingan tidak diindahkan secara maksimal di lapangan," kata Nuzran di Kantor RI, Jakarta, Selasa (9/6/2026).

Menurut Nuzran, sebelumnya telah menyerahkan hasil kajian Rapid Assessment terkait tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada pada September 2025.

Ia juga menegaskan bahwa fungsi pengawasan yang dijalankan bersifat independen, termasuk dalam merespons berbagai dinamika internal yang berkembang terkait pengawasan program MBG.

Selain persoalan tata kelola program pemerintah, turut menyoroti pelayanan keimigrasian, khususnya terkait pengawasan izin tinggal warga negara asing (WNA).

Nuzran menyebut kerentanan dalam sistem pelayanan tersebut bukan persoalan baru. Berdasarkan Laporan Hasil Analisis Layanan Kewarganegaraan, menemukan sejumlah celah administratif yang bersifat sistemik dan telah menyampaikan rekomendasi perbaikan kepada instansi terkait.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO