Ketua DPRD Jatim, Musyafak Rouf
"Kami baru saja dari rutan untuk mendapatkan pernyataan dari klien kami, di mana klien kami menyatakan akan mengajukan JC," kata kuasa hukum Sony Sonjaya, Krisna Murti, kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (8/6/2026).
Krisna menegaskan pengajuan JC bukan langkah untuk menghindari proses hukum. Menurut dia, kliennya justru ingin bersikap kooperatif guna membantu mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam program tersebut.
"Kita bukan menghindar dari permasalahan hukum, tapi kita ingin mengungkap dan kooperatif mengungkap siapa-siapa saja yang terlibat di dalam program unggulan presiden ini. Jadi, sekali lagi kita bukan menghindar," tuturnya.
Saat ditanya mengenai pihak yang dimaksud, Krisna menyebut Sony telah mulai mengungkap sejumlah nama kepada penyidik.
"Lebih dari 20 nama itu disebutkan, cuma klien kami bilang itu baru sebagian. Karena kemarin pemeriksaan cukup lelah, jadi akan diungkap lagi pada pemeriksaan lanjutan. Intinya baru sebagian saja nama-nama itu," jelas Krisna.
Menurut Krisna, kliennya tidak ingin menanggung sendiri perkara tersebut karena terdapat sejumlah pihak yang berperan sebagai Person in Charge (PIC) dan diduga menyalahgunakan dana maupun kewenangan.
"Contohnya, klien kami memberikan titik ini, misalkan 50 kepada A, 100 kepada B. Ternyata yang dibangun hanya sedikit, sisanya dijual. Lalu mereka (PIC) mengatakan PIC klien kami. Masa uangnya masuk ke mereka semua, tapi dibebankan kepada klien kita?" ungkapnya.
Selain pembagian titik lokasi, Sony juga disebut akan mengungkap dugaan penyimpangan dalam sejumlah proses pengadaan barang di lingkungan BGN.
"Dalam pemeriksaan besok, klien kami akan mengungkap bagaimana proses tender seperti motor, lalu IT, kemudian tablet, lalu ada pengadaan kaos kaki dan sebagainya. Itu akan diungkap lebih besar lagi dan dipastikan klien kami tidak membidangi pengadaan-pengadaan itu," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




