Bus Trans Jatim
SURABAYA,BANGSAONLINE.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Timur memastikan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi tidak berdampak terhadap tarif Bus Trans Jatim. Masyarakat tetap dapat menikmati layanan transportasi tersebut dengan tarif yang berlaku saat ini.
Kepala Dishub Jatim, Nyono, mengatakan Bus Trans Jatim menggunakan bahan bakar jenis solar subsidi yang tidak mengalami kenaikan harga. Karena itu, tidak ada alasan untuk melakukan penyesuaian tarif.
"Tidak, tidak ada penyesuaian tarif. Tetap. Karena semangatnya Trans Jatim adalah memberikan layanan angkutan yang mudah, murah, meningkatkan konektivitas di kawasan Gerbangkertasusila," ujar Nyono, Jumat (12/6/2026).
Saat ini, Bus Trans Jatim yang beroperasi di tujuh koridor masih memberlakukan tarif Rp5.000 bagi penumpang umum dan Rp2.500 untuk pelajar serta santri.
Tarif tersebut dapat digunakan untuk perjalanan selama dua jam tanpa dikenakan biaya tambahan meskipun melakukan perpindahan layanan dalam jaringan Bus Trans Jatim.
Lebih lanjut, Nyono menjelaskan bahwa hingga kini belum ada penyesuaian tarif angkutan umum di Jawa Timur meskipun sejumlah perusahaan angkutan telah mengajukan usulan kenaikan tarif.
"Ya kalau dari sisi angkutan umum masih belum ada penyesuaian tarif. Tapi dari beberapa perusahaan angkutan ini mengajukan penyesuaian tarif," kata Nyono.
Menurutnya, Pemerintah Provinsi Jawa Timur tidak dapat secara langsung menyetujui usulan kenaikan tarif tanpa adanya kebijakan atau keputusan dari pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan.
Saat ini, usulan penyesuaian tarif telah disampaikan oleh sejumlah operator angkutan, baik angkutan kota dalam provinsi (AKDP) maupun sektor penyeberangan.
"Kita menunggu dari keputusan pemerintah pusat, misalnya ada keputusan eskalasi atau tidak. Kita tidak bisa memutuskan secara sepihak," tandasnya. (van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




