Tanazul jemaah haji gelombang I yang baru sembuh langsung menuju bandara Jeddah pada Senin (15/6/2026).
MAKKAH,BANGSAONLINE.com -Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi melalui Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) menyediakan program tanazul bagi jemaah haji yang mengalami gangguan kesehatan.
Program ini memungkinkan jemaah dengan kondisi medis tertentu dipulangkan lebih awal tanpa harus menunggu jadwal kepulangan kloternya.
BACA JUGA:
- Bus Shalawat Tetap Beroperasi 24 Jam hingga 21 Juni Meski Jemaah Haji Sudah Banyak yang Pulang
- Jemaah Diminta Jangan Tergiur Paket Haji Murah! Kemenag Tegaskan Hal ini
- Pemulangan Haji Gelombang II Dimulai, 8.500 Jemaah Diterbangkan dari Madinah Hari Pertama
- Kemenhaj Pastikan Pemulangan Jemaah Haji Lancar dan Aman
Penanggung Jawab Evakuasi Tanazul KKHI Makkah, dr. Syougie Sp.KP, menjelaskan bahwa program tanazul diberikan kepada jemaah yang dinyatakan layak terbang berdasarkan hasil pemeriksaan dan pertimbangan medis.
"Program tanazul ini merupakan program di mana jemaah haji atas indikasi medis dipulangkan lebih awal dari kloternya atau jika jemaah dirawat di rumah sakit dan kloternya telah pulang ke Indonesia, maka akan dipulangkan melalui program ini," ujar dr. Syougie di Makkah, Senin, 15 Juni 2026.
Meski demikian, setiap usulan tanazul harus melalui serangkaian asesmen kesehatan. Menurutnya, keselamatan penerbangan menjadi pertimbangan utama sebelum jemaah diberangkatkan kembali ke Tanah Air.
Dokter yang bertugas di Rumah Sakit Universitas Indonesia tersebut menjelaskan, pemeriksaan dilakukan terhadap kondisi kesehatan jemaah, baik yang memiliki penyakit penyerta maupun yang baru selesai menjalani perawatan di rumah sakit.
Selanjutnya, tim medis akan menilai stabilitas kondisi pasien dan berkonsultasi dengan dokter penanggung jawab sesuai jenis penyakit yang diderita sebelum menentukan kelayakan terbang.
"Setelah pulang dari rumah sakit atau datang ke kami, kondisi jemaah akan dinilai terlebih dahulu. Jika memiliki gangguan jantung akan dikonsultasikan ke dokter jantung, jika pascastroke akan dikonsultasikan ke dokter saraf. Setelah itu baru dinilai apakah layak terbang atau tidak, kemudian diprogramkan untuk mutasi kloter," jelasnya.
Hingga saat ini, KKHI mencatat ratusan permohonan tanazul dari jemaah haji Indonesia. Namun tidak seluruh permohonan berakhir dengan pelaksanaan tanazul karena sebagian jemaah berhasil pulih dan kembali bergabung dengan kloternya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




