Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora), Kantor Imigrasi Kediri saat sidak di Ponpes Wali Barokah, Kota Kediri. (Ist).
KOTA KEDIRI,BANGSAONLINE.com - Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kediri menggelar inspeksi mendadak (sidak) administratif di Pondok Pesantren (Ponpes) Wali Barokah, Jumat (19/6/2026).
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan tertib administrasi keimigrasian sekaligus memantau keberadaan santri warga negara asing (WNA) yang tengah menempuh pendidikan di Ponpes Wali Barokah.
BACA JUGA:
Sidak yang berlangsung kondusif itu melibatkan gabungan instansi mitra Imigrasi, mulai dari TNI, Polri, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Badan Intelijen Negara (BIN), hingga Kementerian Agama (Kemenag) Kota Kediri.
Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kediri, Muhammad Merdhi Berliano, menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan rutin yang mengedepankan pendekatan persuasif dan kolaboratif guna menjaga kondusivitas wilayah.
Menurut Muhammad Merdhi, sinergi antara Imigrasi, TNI, Polri, Kesbangpol, BIN, dan Kemenag dalam kegiatan pengawasan ini merupakan wujud komitmen bersama untuk memastikan seluruh warga negara asing, termasuk para santri yang belajar di Ponpes Wali Barokah, telah memenuhi seluruh persyaratan dokumen keimigrasian dan perizinan yang berlaku di Indonesia.
"Kami mengapresiasi keterbukaan pihak pesantren yang sangat kooperatif dalam mendukung validasi data ini," ujarnya.
Dalam pemeriksaan tersebut, tim gabungan meneliti satu per satu dokumen keimigrasian, mulai dari paspor, visa, hingga izin tinggal para santri asing yang menempuh pendidikan keagamaan di lembaga tersebut.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




