SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Tiga anggota DPRD Sidoarjo resmi dilantik dalam Rapat Paripurna DPRD Sidoarjo, di gedung DPRD setempat, Jumat (27/11/2015).
Ketiganya dilantik melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk mengisi tiga kursi kosong yang ditinggalkan oleh tiga anggota dewan yang harus mengundurkan diri karena maju dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Sidoarjo 2015, yaitu H Abdul Kolik dan H Nur Ahmad Syaifuddin (Partai Kebangkitan Bangsa) dan Warih Andono (Partai Golkar).
Baca Juga: Anggota DPRD Sidoarjo Terima Beragam Keluhan saat Reses di Kebonsari
Diketahui, H Abdul Kolik maju menjadi calon wakil bupati (Cawabup) berpasangan dengan Calon Bupati (Cabup) HMG Hadi Sutjipto. Sedangkan H Nur Ahmad Syaifuddin, maju Cawabup berpasangan dengan Cabup H Saiful Ilah. Sementara Warih Andono maju Cabup berpasangan dengan Cawabup H Imam Sugiri.
Tiga anggota dewan yang dilantik oleh Ketua DPRD Sidoarjo H Sulamul Hadi Nurmawan itu, yakni H Fatkhur Rozi menggantikan posisi H Abdul Kolik, Abdillah Nasih menggantikan posisi H Nur Ahmad Syaifuddin dan H Ali Sucipto menggantikan posisi Warih Andono.
"Semoga saudara-saudara segera bisa menyesuaikan diri dengan anggota dewan Sidoarjo," cetus Ketua DPRD Sidoarjo H Sulamul Hadi Nurmawan usai prosesi pelantikan.
Baca Juga: Tampil Moncer di Debat Pilbup Sidoarjo 2024, Paslon SAE Ingin APBD Jadi Solusi Masalah Rakyat
Politisi PKB ini berharap berbagai latar belakang anggota dewan yang baru dilantik, menjadi sebuah kesatuan untuk menghadapi berbagai tantangan dan menghasilkan solusi, yang bermuara untuk membangun Kabupaten Sidoarjo. (sta/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News