KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Warga Dusun Kartosari, Desa/Kecamatan Kandat, berinisial YS (30), terduga pelaku investasi dan arisan bodong, akhirnya diamankan polisi. Ia ditangkap bersama seorang asistennya di rumahnya oleh anggota Polsek Kandat dan dibawa ke Mapolres Kediri, Kamis (25/6/2026).
Kapolsek Kandat, Iptu Abdul Aziz, menjelaskan pengamanan dilakukan untuk menjaga kondusivitas di sekitar kediaman pelaku.
“Jadi kami ambil tindakan pengamanan (terhadap) pelaku tersebut, supaya suasana di rumah YS dan lingkungan ini tetap kondusif,” ujarnya.
Disampaikan olehnya bahwa polisi saat ini masih menempuh jalur kekeluargaan sembari menunggu laporan tambahan dari korban lain.
“Kami masih menunggu, bilamana ada korban lain yang merasa menjadi korban, maka bisa langsung melapor ke petugas,” katanya.
Salah satu korban berinisial G mengaku menyesal menjadi korban penipuan. Ia menyebut awalnya tertarik karena melihat unggahan YS di media sosial.
“Untuk kerugian, memang nominal saya tidak banyak seperti orang lain. Sebab dari awal, saya juga tidak kenal dekat dengan pelaku YS, cuma dari lihat story di medsos, sepertinya dia baik, tapi ternyata demikian,” akunya.
Ia menambahkan, selain investasi dan arisan online, ada juga korban yang terjerat utang piutang personal.
“Pesan saya buat masyarakat, jangan pernah tergiur dengan tawaran investasi atau arisan yang belum tentu kejelasannya,” ucapnya.
Sebelumnya, kasus dugaan penipuan bermodus investasi kemitraan dan arisan online ini ramai dibicarakan di Kediri.
Total kerugian para korban ditaksir mencapai miliaran rupiah. Pelaku menawarkan program investasi dan arisan dengan iuran Rp350 ribu hingga Rp1 juta per bulan, serta iming-iming keuntungan hingga Rp15 juta. Namun, sistem yang dijalankan diduga penuh manipulasi dan fiktif. (uji/mar)










