Ringkasan Berita
- BNN RI menggagalkan penyelundupan 3,37 ton kuncup bunga ganja di sebuah gudang di Gresik. Operasi gabungan ini dilakukan bersama Bea Cukai dan Polda Jatim.
- Ganja diselundupkan dalam empat kontainer dengan dua modus penyembunyian: di dalam 500 koper dan disamarkan di antara muatan lateks. Barang bukti total mencapai sekitar 3,37 ton bruto.
- Kuncup bunga ganja tersebut diduga akan diolah menjadi bahan baku ekstrak THC untuk cairan isi ulang rokok elektrik. Para pelaku merencanakan distribusi produk ke berbagai wilayah di Indonesia.
- Operasi intelijen dilakukan sejak 29 Juni hingga 1 Juli 2026. Hingga kini, lokasi pabrik produksi cairan rokok elektrik berbahan ganja belum ditemukan.
GRESIK,BANGSAONLINE.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) RI menggagalkan penyelundupan 3,37 ton kuncup bunga ganja (cannabis buds) yang diduga akan dijadikan bahan baku cairan rokok elektrik di Pergudangan Prambanan Bizland, Kecamatan Cerme, Kamis (2/7/2026).
Kepala BNN RI Komjen Suyudi Ario Seto mengatakan pengungkapan kasus itu merupakan hasil operasi gabungan (joint operation) antara BNN RI, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta Polda Jawa Timur.
Operasi intelijen dilakukan sejak 29 Juni hingga 1 Juli 2026.
Suyudi menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari informasi intelijen mengenai pengiriman kontainer mencurigakan dari Pelabuhan Tanjung Priok menuju sebuah gudang di Kabupaten Gresik.
Tim gabungan kemudian melakukan analisis dokumen kepabeanan, memetakan jaringan, serta melakukan pengawasan terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam proses importasi.
"Dari hasil operasi, petugas mengamankan empat kontainer berisi narkotika jenis kuncup bunga cannabinoid dengan dua modus penyembunyian, yakni di dalam 500 koper serta di antara muatan yang dilabeli sebagai produk lateks," ungkap Komjen Suyudi Ario Seto.
Total barang bukti yang diamankan mencapai 3.371.400 gram atau sekitar 3,37 ton bruto.
Berdasarkan hasil penyelidikan, kuncup bunga ganja tersebut diduga akan diolah menjadi bahan baku produksi likuid rokok elektrik yang mengandung tetrahydrocannabinol (THC).
"Direncanakan digunakan sebagai bahan baku penghasil ekstrak tetrahydrocannabinol atau THC yang selanjutnya akan dimanfaatkan sebagai cairan isi ulang atau cartridge rokok elektrik," tuturnya.
Hingga saat ini, petugas belum menemukan lokasi yang diduga akan digunakan sebagai pabrik produksi cairan rokok elektrik berbahan baku ganja tersebut.
Meski demikian, para pelaku diduga telah merencanakan distribusi produk tersebut ke berbagai wilayah di Indonesia.










