GRESIK, BANGSAONLINE.com - Seorang pelaku curanmor atau pencurian kendaraan bermotor tertangkap basah di area parkir tempat fotokopi di Desa Domas, Kecamatan Menganti, pada Selasa (7/7/2026) malam.
Pelaku sempat dihakimi massa sebelum diamankan polisi, sementara satu rekannya melarikan diri.
Kapolsek Menganti, AKP Arif Rahman, mengatakan peristiwa terjadi sekitar pukul 20.30 WIB saat korban, Rizki Ferdian Putra, warga Klakahrejo Lor, Kelurahan Kandangan, Surabaya, memarkir sepeda motornya di depan etalase fotokopi miliknya.
Tak lama kemudian, korban mendengar suara mencurigakan, dan melihat motornya hendak dibawa kabur oleh 2 pelaku.
Lalu, Arif menyebut korban berusaha mengejar dan berhasil menarik tas salah satu pelaku hingga membuatnya terjatuh. Pelaku kemudian ditangkap warga, sedangkan rekannya kabur.
“Satu pelaku berhasil ditangkap, satu pelaku melarikan diri dan tengah kita buru,” kata Kapolsek Menganti saat dikonfirmasi, Rabu (8/7/2026).
Ia turut membenarkan bahwa terduga pelaku sempat menjadi sasaran amarah warga sebelum diamankan petugas.
“Kasus ini masih dalam pengembangan anggota operasional wilayah selatan Satreskrim Polres Gresik. Satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran,” pungkasnya. (hud/mar)










