BANJARBARU, BANGSAONLINE.com - Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, menegaskan bahwa evaluasi penyelenggaraan ibadah haji tidak boleh berhenti pada laporan administratif semata.
Menurut dia, evaluasi harus menghasilkan keputusan, tindak lanjut, dan langkah perbaikan konkret untuk meningkatkan kualitas pelayanan jemaah.
Hal tersebut disampaikan saat membuka kegiatan Evaluasi Penguatan Layanan Penyelenggaraan Ibadah Haji Provinsi Kalimantan Selatan dan Embarkasi Banjarmasin Tahun 1447 H/2026 M, Kamis (9/7/2026).
“Evaluasi haji tidak boleh berhenti sebagai laporan akhir. Evaluasi harus melahirkan keputusan perbaikan layanan, pembagian peran yang lebih jelas, mitigasi risiko, koordinasi lintas sektor, serta standar pelayanan yang lebih tertib,” kata Menhaj Gus Irfan.
Embarkasi Banjarmasin tahun ini melayani 19 kelompok terbang dengan total 6.791 orang, terdiri atas 6.715 jemaah dan 76 petugas. Menhaj meminta data tersebut dibaca mendalam untuk menemukan kekurangan dan potensi risiko.
“Kita harus membuka seluruh kekurangan yang ada, bukan untuk mencari siapa yang salah, tetapi untuk memastikan pelayanan haji tahun 2027 jauh lebih baik,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi Presiden Prabowo kepada seluruh pihak yang menyukseskan haji 2026, serta menyebut adanya apresiasi dari Pemerintah Arab Saudi.
“Ini capaian luar biasa pada tahun pertama Kementerian Haji dan Umrah menjalankan amanah,” tuturnya.
Dalam evaluasi, Menhaj Gus Irfan memberi perhatian khusus pada aspek kesehatan. Dari Embarkasi Banjarmasin, tercatat 4.058 jemaah berisiko tinggi.
“Pemeriksaan kesehatan harus menghasilkan pemetaan risiko, bukan hanya kelengkapan administrasi,” katanya.
Secara nasional, angka kematian jemaah haji 2026 berhasil ditekan sekitar 25 persen dibanding tahun sebelumnya. Menhaj juga menyoroti adanya 345 calon jemaah yang ditunda keberangkatannya karena kondisi kesehatan.
Ia berharap pemeriksaan lebih awal dan akurat agar tidak ada lagi jemaah yang gagal berangkat setelah tiba di asrama haji.
Selain itu, Menhaj Gus Irfan menegaskan komitmen toleransi nol terhadap pelanggaran tata kelola haji, termasuk penggabungan mahram, peralihan porsi, dan pendampingan jemaah lanjut usia.
“Presiden meminta kementerian ini menjadi kementerian yang bersih. Jika ada pelanggaran atau unsur kesengajaan, harus diberikan sanksi sesuai ketentuan,” ucapnya.
Menhaj menutup dengan ajakan agar hasil evaluasi dijadikan fondasi penyempurnaan haji 1448 H/2027 M.
“Keberhasilan tahun ini harus kita syukuri, tetapi jangan membuat kita berhenti memperbaiki diri,” pungkasnya. (msn/mar)










