Wali Kota Malang Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah

KOTA MALANG, BANGSAONLINE.com - Wali Kota Malang menegaskan komitmen memperkuat tata kelola keuangan daerah dan meningkatkan efektivitas pelaksanaan program pemerintah saat menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025.

Dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kota Malang, H. Abdurrochman, pada Senin (13/7/2026), Wahyu Hidayat selaku kepala daerah setempat menyebut seluruh masukan fraksi menjadi bahan evaluasi penting untuk memperbaiki kualitas pemerintahan. 

Ia menekankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kembali diraih Pemkot Malang harus menjadi pemacu menghadirkan pengelolaan APBD yang akuntabel, transparan, dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Menanggapi sorotan DPRD terkait tingginya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) 2025 sebesar Rp303 miliar, Wahyu menjelaskan hal itu dipengaruhi pelampauan PAD Rp56,76 miliar, sisa dana transfer Rp44,83 miliar, sisa dana BLUD Rp10,74 miliar, serta efisiensi belanja Rp191,1 miliar.

Disampaikan pula bahwa anggaran antisipasi kenaikan gaji ASN dari pemerintah pusat yang tidak terealisasi turut memengaruhi SILPA.

Untuk mencegah SILPA kembali tinggi, Wahyu memastikan percepatan administrasi program, peningkatan kualitas perencanaan, serta pengawasan ketat agar serapan anggaran lebih optimal.

Ia juga menegaskan Pemkot akan mendorong peningkatan PAD melalui optimalisasi pajak dan retribusi, serta penerapan Perda Kota Malang Nomor 1 Tahun 2025.

“Ke depan kami akan lebih inovatif dalam menggali sumber-sumber PAD yang masih memiliki potensi,” ujarnya.

Selain itu, Wahyu menegaskan penguatan tata kelola berbasis Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) untuk menciptakan pemerintahan modern dan transparan.

Usai mendengarkan jawaban dari kepala daerah, Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menegaskan pembahasan Ranperda belum berhenti di rapat paripurna. 

“Catatan terbesar kami tetap terkait SILPA sebesar Rp303 miliar. Kami ingin mengetahui secara rinci penyebabnya, program apa saja yang mengalami efisiensi, apakah benar hanya pada belanja tidak substantif atau justru ada program yang tidak terlaksana. Itu yang akan kami dalami di rapat komisi,” tegasnya.

Amithya menambahkan hasil pendalaman komisi akan menjadi dasar keputusan DPRD terhadap Ranperda.

“Harapan kami, SILPA yang sudah diaudit ini dapat dimanfaatkan optimal melalui APBD Perubahan 2026, terutama untuk memperkuat pelayanan dasar masyarakat seperti pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial,” ujarnya. (dad/mar)


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: