BGN Luncurkan Portal Pengaduan Program MBG

Ringkasan Berita
  • Badan Gizi Nasional (BGN) meluncurkan portal pengaduan khusus untuk mitra dan kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) guna memperkuat tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). Portal ini dirancang sebagai saluran resmi untuk penyelesaian masalah operasional secara cepat dan objektif.
  • Portal memungkinkan mitra melaporkan perlakuan tidak adil atau konflik dengan yayasan dan kepala dapur, sementara kepala SPPG dapat melaporkan kendala terkait standar keamanan pangan, higienitas, dan fasilitas dapur yang tidak memadai. Kepala SPPG berhak meminta perbaikan atau mengajukan perpindahan jika fasilitas berisiko menyebabkan keracunan.
  • BGN menekankan bahwa portal bukan sekadar alat pengawasan, melainkan sarana perbaikan tata kelola agar ketegasan diindahkan oleh semua pemangku kepentingan. Tujuannya adalah menciptakan saluran komunikasi untuk menyelesaikan masalah bersama dan memberikan pelayanan prima dalam penyediaan makanan bergizi dan aman.
  • Kehadiran portal diharapkan dapat menangani kendala mitra dan kepala SPPG lebih cepat, sehingga kualitas pelaksanaan Program MBG tetap terjaga. Portal ini akan segera dioperasikan sesuai pernyataan Kepala BGN Sudaryono usai rapat pimpinan.

BANGSAONLINE.com - Badan Gizi Nasional (BGN) membangun portal pengaduan khusus untuk mitra dan kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam rangka memperkuat tata kelola program MBG atau Makan Bergizi Gratis. 

Portal ini diharapkan menjadi saluran resmi penyelesaian masalah operasional secara cepat, jelas, dan objektif. Kepala BGN, Sudaryono, menyampaikan bahwa portal akan segera dioperasikan.

“Kami juga akan membuka portal pengaduan bagi mitra, sehingga mereka bisa menyampaikan jika ada perlakuan tidak adil, konflik dengan yayasan, atau kepala dapur. Kami bisa mendapat masukan,” ujarnya usai rapat pimpinan pada Senin (3/8/2026).

Portal juga dirancang khusus untuk kepala SPPG agar dapat melaporkan kendala penerapan standar keamanan pangan dan higienitas, termasuk fasilitas dapur yang tidak memenuhi standar.

“Kalau dapur tidak standar, kepala SPPG berhak meminta perbaikan. Jika tidak diindahkan, mereka boleh mengajukan perpindahan untuk menghindari risiko keracunan,” kata Sudaryono.

Ia menekankan portal pengaduan bukan sekadar alat pengawasan, melainkan sarana perbaikan tata kelola.

“Intinya bukan sok galak, melainkan agar setiap ketegasan diindahkan semua pihak, baik mitra, kepala SPPG, yayasan, maupun internal BGN,” ucapnya.

Sudaryono menambahkan, BGN menyediakan saluran komunikasi yang memungkinkan seluruh pemangku kepentingan menyampaikan masalah dan mencari solusi bersama.

“Dalam waktu sesingkat-singkatnya kita bisa memberikan pelayanan prima untuk menyediakan makanan bergizi dan aman,” tuturnya.

Dengan hadirnya portal pengaduan, BGN berharap kendala yang dihadapi mitra maupun kepala SPPG dapat ditangani lebih cepat sehingga kualitas pelaksanaan Program MBG tetap terjaga. (mg4/rom)