Kapolresta Malang Kota Pastikan 2 SPPG Siap Beroperasi

KOTA MALANG, BANGSAONLINE.com - Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol. Danang Setiyo P.S. memastikan dua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polri di Cemorokandang, Kecamatan Kedungkandang, dan Tunjungsekar, Kecamatan Lowokwaru, siap beroperasi melayani masyarakat.

Kepastian itu diperoleh setelah inspeksi langsung ke kedua lokasi, Selasa (4/8/2026). Peninjauan dilakukan untuk memastikan seluruh aspek pelayanan memenuhi standar, mulai dari infrastruktur, pengolahan makanan, sanitasi, keamanan pangan, hingga pengelolaan limbah.

“Limbah sisa pengolahan makanan maupun limbah cair harus dikelola sesuai prosedur sehingga tidak menimbulkan pencemaran lingkungan, bau tidak sedap, maupun potensi gangguan kesehatan,” kata Kapolresta Malang Kota.

Inspeksi dimulai dari SPPG Cemorokandang lalu dilanjutkan ke Tunjungsekar, diikuti Ketua Cabang Bhayangkari Kota Malang, Hani Danang, didampingi jajaran pejabat setempat. Kapolresta Malang Kota memeriksa bangunan, ruang produksi, penyimpanan bahan pangan, kebersihan lingkungan, peralatan, dan sistem pendukung operasional.

“Pengecekan ini bertujuan memastikan SPPG Polri benar-benar siap memberikan pelayanan sesuai standar, termasuk pengelolaan limbah agar tidak berdampak terhadap lingkungan maupun warga sekitar,” paparnya.

Danang menegaskan pengawasan bukan sekadar inspeksi rutin, melainkan komitmen Polresta mengawal pembangunan SPPG sejak tahap awal, mulai dari groundbreaking, pembangunan fisik, verifikasi fasilitas, hingga standar operasional. Ia berharap SPPG menjadi pusat pelayanan gizi yang profesional, higienis, dan akuntabel.

Hasil peninjauan menunjukkan kedua SPPG siap beroperasi, meski ada catatan teknis yang akan segera ditindaklanjuti. Polresta Malang Kota menegaskan komitmen menghadirkan SPPG yang memenuhi standar pelayanan gizi, keamanan pangan, kebersihan lingkungan, serta keberlanjutan operasional demi manfaat maksimal bagi masyarakat. (dad/mar)