Lansia 73 Tahun Warga Sumenep Ditemukan Meninggal di Rumah, Ini Kata Polisi

SUMENEP,BANGSAONLINE.com - Seorang pria berinisial M, 73 tahun, ditemukan meninggal dunia di rumahnya di Dusun Longos, Desa Longos, Kecamatan Gapura, Jumat (7/8/2026).

Korban yang sehari-hari bekerja sebagai petani itu ditemukan di kediamannya sekitar pukul 05.00 WIB.

Polisi menerima laporan dari aparat Desa Longos sekitar pukul 09.30 WIB dan langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan serta penanganan sesuai prosedur.

Kapolresta Sumenep Kombes Pol Ariek Indra Sentanu mengatakan, petugas telah melakukan pengecekan di lokasi dan berkoordinasi dengan Tim Inafis Polresta Sumenep serta Puskesmas Gapura.

"Setelah menerima laporan, personel Polsek Gapura langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan. Petugas juga berkoordinasi dengan Tim Inafis dan tenaga kesehatan untuk memastikan kondisi serta mengumpulkan informasi terkait peristiwa tersebut," ujar Kombes Pol Ariek Indra Sentanu.

Petugas kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara dan meminta keterangan dari sejumlah saksi. Berdasarkan pemeriksaan awal dan keterangan keluarga, korban diketahui memiliki riwayat penyakit menahun yang tidak kunjung sembuh.

Berdasarkan penanganan awal, polisi menduga kematian korban berkaitan dengan tindakan bunuh diri. Namun, penyebab pasti kematian tidak dapat dipastikan secara medis karena keluarga menolak dilakukan visum maupun autopsi dan telah membuat surat pernyataan penolakan.

Pihak keluarga menyatakan menerima peristiwa tersebut sebagai musibah serta tidak akan menempuh proses hukum atau mengajukan tuntutan kepada pihak mana pun.

Kapolresta Sumenep mengimbau masyarakat agar meningkatkan kepedulian terhadap kondisi psikologis anggota keluarga, khususnya mereka yang tengah menghadapi penyakit berkepanjangan maupun tekanan hidup.

"Kami mengimbau masyarakat untuk lebih peduli terhadap kondisi keluarga dan orang-orang di sekitarnya. Apabila menemukan tanda-tanda seseorang mengalami tekanan emosional atau keputusasaan, segera berikan dukungan dan cari bantuan kepada keluarga, tokoh masyarakat, tenaga kesehatan, maupun tenaga profesional," katanya.

Polresta Sumenep juga mengajak masyarakat untuk tidak menyebarluaskan foto maupun informasi yang dapat mengganggu privasi keluarga.