Ringkasan Berita
- Santri berusia 12 tahun di pesantren di Kediri diduga menjadi korban kekerasan seksual sesama jenis oleh dua seniornya. Kasus ini telah dilaporkan ke kepolisian untuk diproses hukum.
- Pihak pondok pesantren menyampaikan permohonan maaf dan menyatakan akan mendampingi korban beserta keluarganya. Mereka mengaku tidak mengetahui kejadian tersebut sebelumnya.
- Polisi telah menerima laporan dan sedang melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi dan korban. Kasus terungkap saat orang tua korban menjenguk dan mendengar pengakuan anaknya.
- Kedua pelaku diduga berusia 15 dan 12 tahun, berasal dari Jawa Tengah, dengan salah satunya merupakan teman sekamar korban. Proses hukum masih berjalan di bawah penyelidikan Polres Kediri Kota.
KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - MJ (12) asal Blitar, seorang santri pondok pesantren di Kecamatan Mojo, diduga menjadi korban kekerasan seksual sesama jenis oleh 2 seniornya, AT (15) dan MD (12). AR selaku pengurus pondok pesantren, membenarkan kasus tersebut saat dikonfirmasi, Rabu (12/8/2026).
“Kami atas nama pondok pesantren menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban. Kejadian ini berada di luar pengetahuan pengurus. Pihak pondok akan mendampingi korban dan keluarganya,” ujarnya.
Ia menambahkan, kasus telah diserahkan ke kepolisian untuk proses hukum. Kedua terduga pelaku berasal dari Jawa Tengah, salah satunya teman sekamar korban, sementara lainnya santri lebih senior.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Kediri Kota, AKP Sundari, mengonfirmasi laporan tersebut.
“Benar Polres Kediri Kota telah menerima pengaduan dugaan tindak pidana pencabulan. Polres masih melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi dan korban,” katanya.
Kasus ini terungkap saat orang tua korban menjenguk pada Minggu (9/8/2026). Saat itu, MJ menceritakan kejadian yang dialami, hingga akhirnya dilaporkan ke kepolisian.
Polres Kediri Kota menegaskan penyelidikan masih berlangsung untuk mendalami dugaan pencabulan sesama jenis yang melibatkan para santri tersebut. (uji/mar)










