Ringkasan Berita
- Tim gabungan Polres Ngawi dan instansi lintas sektor melakukan razia penertiban gelandangan dan pengemis (gepeng) serta pengamen di kawasan perkotaan Ngawi pada Selasa malam (11/8/2026). Operasi melibatkan Satpol PP, Dinas Sosial, Perdagangan, dan Perhubungan.
- Patroli menyisir titik keramaian seperti Alun-Alun Ngawi, Jalan Yos Sudarso, dan Simpang Empat Kartonyono. Sebanyak 14 orang pengamen dan pengemis berhasil diamankan dalam operasi tersebut.
- Seluruh orang yang diamankan dibawa ke Dinas Sosial Kabupaten Ngawi untuk menjalani pendataan, pembinaan, dan penanganan lebih lanjut sesuai prosedur.
- Kasatsamapta Polres Ngawi, AKP Dandung Setiawan, menegaskan penindakan bersifat humanis dan mengedepankan pengayoman, bukan sanksi, untuk menciptakan rasa aman dan nyaman masyarakat.
- Kolaborasi intensif antar-instansi dinilai krusial agar penanganan masalah sosial gepeng di Ngawi berkesinambungan dan berdampak jangka panjang, menjaga ketertiban lingkungan kota.
NGAWI, BANGSAONLINE.com - Tim gabungan dari Polres Ngawi bersama instansi lintas sektor menggelar razia penertiban gelandangan dan pengemis (gepeng) serta pengamen di kawasan perkotaan Ngawi pada Selasa (11/8/2026) malam.
Operasi yang dimulai pukul 19.30 WIB tersebut melibatkan personel Satsamapta Polres Ngawi, Satpol PP Kabupaten Ngawi, Dinas Sosial, Dinas Perdagangan, hingga Dinas Perhubungan.
Patroli menyisir berbagai titik keramaian masyarakat yang kerap disinggahi, antara lain kawasan Alun-Alun Kabupaten Ngawi di Jalan M.H. Thamrin, koridor Jalan Yos Sudarso, hingga persimpangan ikonik Simpang Empat Kartonyono.
Dari penertiban tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak 14 orang pengamen dan pengemis. Seluruhnya kemudian digiring menuju kantor Dinas Sosial Kabupaten Ngawi guna menjalani pendataan, pembinaan, serta penanganan berkala sesuai prosedur.
Kasatsamapta Polres Ngawi, AKP Dandung Setiawan, menegaskan bahwa penindakan di lapangan tidak berfokus pada sanksi, melainkan bentuk pengayoman untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat luas.
“Penertiban ini kami lakukan secara humanis dan mengedepankan pembinaan. Setelah diamankan, mereka kami serahkan kepada Dinas Sosial untuk mendapatkan penanganan dan pembinaan lebih lanjut,” jelas Dandung.
Ia menambahkan, kolaborasi intensif antar-instansi sangat krusial agar penanganan masalah sosial gepeng di wilayah Ngawi berkesinambungan dan memberikan dampak jangka panjang.
“Kami berharap melalui kegiatan bersama ini, wilayah Kota Ngawi tetap aman, tertib dan nyaman bagi masyarakat. Kami juga mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga ketertiban serta menciptakan lingkungan yang kondusif,” tegasnya.










