KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 518 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kediri diusulkan menerima Remisi Umum dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/8/2026).
Selain penyerahan remisi, kegiatan juga diisi dengan peresmian Pojok Baca Perpustakaan Tunas Harapan Bangsa. Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Kediri, Vinanda Prameswati, kepada perwakilan warga binaan.
Kepala Lapas Kelas IIA Kediri, Gatot Tri Rahardjo, menyebut remisi sebagai bentuk penghargaan negara bagi narapidana yang memenuhi syarat serta menunjukkan perubahan perilaku.
Dari 518 warga binaan, 127 orang memperoleh remisi satu bulan, 133 orang dua bulan, 170 orang tiga bulan, 64 orang empat bulan, 21 orang lima bulan, dan tiga orang enam bulan. Selain itu, 16 warga binaan diusulkan menerima Remisi Umum II, dengan 12 di antaranya langsung bebas setelah pengurangan masa pidana.
“Pemberian remisi dan peresmian Pojok Baca menjadi bagian dari upaya memperkuat pembinaan dan reintegrasi sosial, sehingga warga binaan dapat kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik,” kata Gatot.
Wali Kota Kediri berpesan agar remisi menjadi kesempatan membuka lembaran baru. Ia mengatakan, “Gunakan kesempatan ini sebagai titik awal untuk menjadi pribadi yang lebih baik. Tunjukkan bahwa Saudara mampu berubah menjadi warga negara yang taat hukum dan memberi manfaat bagi lingkungan.”
Peresmian Pojok Baca diharapkan memperkuat budaya literasi warga binaan. Dalam kesempatan itu, Vinanda juga menyampaikan pesan motivasi dengan mengutip semangat R.A. Kartini, 'Habis Gelap Terbitlah Terang'.
Saat ini Lapas Kelas IIA Kediri berkapasitas 325 orang, namun dihuni 889 warga binaan, terdiri atas 636 narapidana dan 253 tahanan. Meski overkapasitas, pihak lapas menegaskan komitmen mengoptimalkan pembinaan dan pemenuhan hak warga binaan sesuai ketentuan. (uji/mar)










