BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Ketua Yayasan Laila Izzatul Faiqoh, Subaidi, menanggapi isu terkait salah satu SPPG miliknya di Desa Gili Timur, Kecamatan Kamal, yang dikabarkan belum memiliki instalasi pengolahan air limbah (IPAL). Ia menegaskan kabar dimaksud tidaklah benar.
“Saya klarifikasi bahwa kabar tersebut tidaklah benar, dan bisa dilihat tadi bagaimana IPAL-nya sendiri dan hasilnya apakah menimbulkan bau atau tidak, dan memang tidak menimbulkan bau,” ujarnya, Rabu (19/8/2026).
Subaidi mengaku selalu terbuka terhadap monitoring dari satuan tugas. Ia mengatakan, “Kalaupun nanti ada monitoring dari satgas saya sangat terbuka, karena bisa dibuktikan bahwa di yayasan ini sudah dilengkapi IPAL sesuai standar.”
Subaidi juga mengingatkan seluruh tim SPPG untuk teliti dan bersungguh-sungguh dalam menjalankan program MBG atau Makan Bergizi Gratis.
“Saya selalu mewanti-wanti kepada seluruh karyawan, khususnya ketua SPPG dan ahli gizi, untuk tidak main-main dengan program ini,” katanya.
Klarifikasi itu disampaikan Subaidi untuk memastikan bahwa layanan SPPG di Gili Timur tetap berjalan sesuai standar kesehatan, dan mendukung keberhasilan program MBG bagi masyarakat. (mzr/uzi/mar)










