Ringkasan Berita
- Bupati Gresik menyalurkan BLT DBHCHT senilai Rp900 ribu kepada 263 KPM, serta bantuan pangan beras 30 kg kepada 9.932 warga di Kecamatan Dukun.
- Bantuan tersebut difokuskan pada buruh pabrik rokok, petani tembakau, dan kelompok rentan seperti lansia dan penyandang disabilitas.
- Selain bantuan sosial, Pemkab juga memberikan keringanan pajak berupa diskon 20% PBB-P2 dan 50% BPHTB untuk periode tertentu.
- Program ini bertujuan memperkuat jaring pengaman sosial, menjaga ketahanan pangan, dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal di wilayah produktif.
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, menyalurkan BLT DBHCHT kepada 263 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), serta Bantuan Pangan Pemerintah alokasi Juli-September 2026 untuk 9.932 warga Kecamatan Dukun.
Penyerahan dilakukan secara simbolis di Pendopo Kantor Kecamatan Dukun, Kamis (20/8/2026). Kepala daerah yang akrab disapa Gus Yani itu menegaskan komitmen Pemkab Gresik untuk memastikan dana bagi hasil cukai benar-benar kembali ke masyarakat.
“Hari ini BLT DBHCHT Rp900 ribu diserahkan, sekaligus satu kali pencairan kepada 263 KPM. Selain itu, bantuan pangan berupa beras 30 kg diharapkan meringankan beban hidup warga dan memperkuat ketahanan keluarga,” ujarnya.
Ia menjelaskan, penyaluran BLT DBHCHT difokuskan pada buruh pabrik rokok, petani tembakau, serta masyarakat rentan seperti lansia dan penyandang disabilitas.
“Para penerima bantuan adalah bagian penting dari roda industri hasil tembakau yang menyumbang pendapatan negara. Bantuan ini bentuk apresiasi dan perlindungan pemerintah,” katanya.
Selain bantuan sosial, Pemkab Gresik juga memberikan keringanan pajak berupa diskon 20 persen PBB-P2 untuk ketetapan Rp0-1 juta berlaku 17 Agustus-17 September 2026, serta diskon 50 persen BPHTB untuk perolehan hak karena waris dan hibah berlaku hingga 16 Oktober 2026.
“Membayar pajak bukan hanya kewajiban, tetapi juga bentuk gotong royong membangun Gresik,” ucap Gus Yani.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Gresik, Umi Khoiroh, menambahkan bantuan DBHCHT menyasar petani dan buruh tembakau, penyandang disabilitas, serta warga yang belum pernah menerima bantuan sosial.
“Selain DBHCHT, sebanyak 9.932 warga menerima bantuan pangan beras masing-masing 30 kilogram,” tuturnya.
Program tersebut diharapkan memperkuat jaring pengaman sosial, menjaga stabilitas ketahanan pangan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi lokal di wilayah produktif, seperti Kecamatan Dukun. (ina/mar)










