Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan, Polsek Sine Ajak Masyarakat Jagir Tak Bakar Lahan Tebu

NGAWI, BANGSAONLINE.com - Mengantisipasi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama musim kemarau, jajaran Polres Ngawi semakin gencar melakukan langkah-langkah pencegahan.

Upaya preventif ini salah satunya ditunjukkan oleh personel Polsek Sine melalui sosialisasi tatap muka bersama warga Desa Jagir, Kecamatan Sine, Kabupaten Ngawi, Senin (24/8/2026) malam.

Kegiatan edukasi tersebut digelar secara lesehan di salah satu rumah warga Dusun/Desa Jagir. Pertemuan dihadiri langsung oleh jajaran Polsek Sine, perangkat desa, Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Desa Jagir, serta sejumlah tokoh masyarakat dan pemuda setempat.

Petugas menekankan bahaya serta dampak fatal dari pembakaran lahan secara sembarangan, khususnya saat cuaca kering. Warga diimbau untuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara dibakar—baik di area kawasan hutan, perkebunan, maupun lahan pascapanen tebu yang lokasinya kerap berdampingan dengan permukiman.

Kapolsek Sine, AKP Heri Riyanto, menegaskan bahwa penanggulangan karhutla tidak bisa hanya mengandalkan aparat, melainkan butuh komitmen bersama seluruh elemen warga.

“Pencegahan kebakaran lahan bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi membutuhkan kesadaran dan kerja sama seluruh masyarakat. Kami mengajak warga untuk tidak melakukan pembakaran lahan sembarangan karena dapat membahayakan lingkungan, harta benda, bahkan keselamatan jiwa,” terang Heri.

Poin Penting Imbauan Polsek Sine:

  • Buka Lahan Tanpa Api: Melarang keras pembersihan lahan pascapanen tebu atau area hutan dengan cara dibakar.
  • Tingkatkan Kewaspadaan: Wilayah hukum Polsek Sine yang didominasi area hutan memiliki tingkat kerawanan tinggi selama kemarau.
  • Akses Pengaduan Cepat: Masyarakat diminta segera melapor jika melihat titik api atau gangguan kamtibmas melalui Call Center Polri 110.

“Jika membutuhkan bantuan kepolisian atau mengetahui kejadian yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas maupun kebakaran, masyarakat dapat segera menghubungi Call Center Polri 110,” imbuhnya.

Lewat sosialisasi rutin ini, Polsek Sine berharap sinergi dan komunikasi dengan masyarakat desa semakin solid, sehingga kawasan hutan di wilayah Ngawi tetap aman dari ancaman kebakaran.