Ringkasan Berita
- Wakil Bupati Gresik, Asluchul Alif, menekankan agar setiap aduan masyarakat segera diverifikasi, direspons, dan ditindaklanjuti oleh OPD sebelum berkembang menjadi isu viral di media sosial.
- Diskominfo Gresik mencatat 2.345 pengaduan hingga Agustus 2026, dengan tingkat penyelesaian mencapai 2.285 aduan atau sekitar 97%.
- Alif menyebut peningkatan jumlah aduan mencerminkan meningkatnya kesadaran masyarakat akan kanal pengaduan seperti 'Lapor Gus' di WhatsApp, bukan semata indikator buruknya pelayanan.
- OPD didorong untuk mengubah pola kerja dari reaktif menjadi proaktif, memandang aduan sebagai aset perbaikan layanan, dan mengomunikasikan hasil tindakan melalui kanal resmi pemerintah.
- Workshop digelar untuk memperkuat kapasitas pengelola pengaduan dan media sosial OPD, dengan kecepatan respons dianggap krusial bagi reputasi pemerintah daerah.
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Wakil Bupati Gresik, Asluchul Alif, meminta organisasi perangkat daerah (OPD) segera merespons setiap aduan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan saat membuka Workshop Penguatan Pengelolaan Pengaduan dan Transformasi Aduan Menjadi Konten Publik di Ruang Rapat Putri Cempo, Kantor Bupati Gresik, Selasa (1/9/2026).
“Setiap aduan harus segera diverifikasi, direspons, dan ditindaklanjuti tanpa menunggu persoalan berkembang menjadi keluhan yang viral di media sosial,” kata Alif.
Data Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Gresik mencatat hingga Agustus 2026 terdapat 2.345 pengaduan masyarakat, dengan 2.285 di antaranya telah diselesaikan.
Alif menilai, meningkatnya jumlah aduan tidak selalu menunjukkan buruknya pelayanan, melainkan masyarakat semakin mengetahui kanal pengaduan, seperti Lapor Gus melalui WhatsApp 0812-3225-4001.
Ia menekankan pengaduan harus dipandang sebagai aset untuk perbaikan pelayanan, bukan sekadar beban. OPD diminta mengubah pola kerja dari reaktif menjadi proaktif dengan melakukan verifikasi lapangan sebelum memberi respons.
“Dulu complaint handling, sekarang harus menjadi service improvement,” ucapnya.
Menurut dia, kecepatan merespons aduan berkaitan dengan reputasi pemerintah. Persoalan yang lambat ditangani bisa berkembang menjadi isu besar di media sosial. Karena itu, hasil perbaikan perlu dikomunikasikan melalui kanal resmi agar masyarakat melihat tindakan nyata pemerintah.
Sementara itu, Plt Kepala Diskominfo Gresik, Kiki Nuriyadi, menyebut pengaduan merupakan sumber informasi langsung mengenai kebutuhan masyarakat. Pengelolaan aduan harus dilakukan cepat, tepat, transparan, dan responsif, sekaligus menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan.
Workshop ini digelar untuk memperkuat kapasitas pengelola pengaduan dan media sosial OPD dengan menghadirkan narasumber Jalaluddin Mahally dari Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur. (hud/mar)










